Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku pihaknya akan mengecek kabar lurah yang meminta sumbangan kepada warga yang tengah mengurus dokumen kependudukan.

Pengecekan ini dilakukan untuk menelusuri adanya dugaan pungli. Bahkan, Riza membuka peluang untuk memberi sanksi kepada lurah yang meminta sumbangan tersebut.

"Nanti kami cek. Yang pasti, tidak diperkenankan lurah mengambil pungli kepada masyarakat. Kalau terbukti, tentu nanti ada sanksinya," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 22 September.

Kabar ini diungkapkan Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Untayana. Justin mendapat informasi permintaan sumbangan tersebut saat menerima aduan dari warga.

Warga tersebut mengaku diminta sumbangan oleh lurah di domisilinya saat mengurus surat keterangan.

Justin mengaku sudah mendatangi kelurahan terkait. Ternyata, sang lurah mengklaim tindakannya meminta sumbangan merupakan perintah dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Klaim lurah tersebut, dalam perintah Gubernur ditetapkan target untuk mengumpulkan kurang lebih Rp88 juta untuk zakat, dan Rp55 juta untuk Palang Merah Indonesia (PMI)," ungkap Justin.

Justin menyayangkan atas tindakan ini. Sebab, hal ini berpotensi menimbulkan anggapan di masyarakat bahwa jajaran Pemprov DKI masih melakukan tindakan pungli.

Atas dasar itu, Justin mengaku dirinya bakal menyurati Anies untuk meminta penjelasan terkait perintah kepada anak buahnya yang mencari sumbangan dan mematok besaran sumbangan yang harus didapat tersebut.

“Saya tidak menghalang-halangi niat baik siapapun untuk kegiatan sosial, akan tetapi sangat tidak elok bilamana pelayan masyarakat ditugaskan untuk mencari uang bahkan dipasang target pendapatan sumbangan," kata dia.