Sabu yang Dijual Komplotan Bandar Narkoba di Senen Jakpus Ternyata Hasil Impor dari Malaysia
Tersangka narkoba yang ditangkap di Polsek Senen Jakpus/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA – Lima orang bandar narkoba yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Senen mengaku barang yang didapatnya berasal dari dari Malaysia.

"Narkoba jenis sabu ini di impor dari Malaysia," kata Kapolsek Senen Kompol Resa Marasabessy saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 4 Oktober.

Setelah mendapat barang tersebut, para pelaku menjual kembali dengan berbagai ukuran tergantung pemesanan.

"Pembeli bisa dari wilayah mana aja. Penjualan klip kecil, tergantung permintaan pelanggan," ucapnya.

Dari 5 orang tersangka yang berbeda lokasi penangkapan ini, polisi masih memburu satu orang DPO lainnya yang diduga sebagai pemasok utama narkoba jenis sabu itu.

"Atas nama AM (DPO) yang sedang kami kejar. Barang bukti 600 gram sabu yang disita berkaitan dengan jaringan atas, masih dikembangkan oleh anggota di lapangan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Unit Reskrim Polsek Senen meringkus 4 orang bandar narkoba jenis sabu dan 1 orang kurir di beberapa lokasi, kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Lima orang tersangka merupakan jaringan narkoba berbeda yang kerap beroperasi di wilayah Senen, Jakarta Pusat.

Kapolsek Senen Kompol Resa Marasabessy mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait jaringan dari lima orang tersangka.

Namun kelima tersangka terindikasi terlibat dengan beberapa rentetan aksi kejahatan jalanan lainnya di kawasan Senen.

"Mereka di indikasikan ada keterkaitan dengan peredaran miras dan narkoba. Polsek senen menindak tegas tanpa kompromi. Total narkoba yang disita senilai Rp 1 miliar," kata Kompol Resa kepada wartawan, Senin, 3 Oktober.