Lempar Sabu ke Dalam Tempat Sampah, Lima Bandar Narkoba Coba Kelabui Warga dan Petugas yang Mengintai
Bandar sabu yang ditangkap di Polsek Senen/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Senen meringkus 4 orang bandar narkoba jenis sabu dan 1 orang kurir di beberapa lokasi, kawasan Senen, Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, terungkap bahwa para pelaku setiap kali transaksi melempar sabu ke dalam tempat sampah. Hal itu dilakukan untuk mengelabui warga maupun petugas yang mengintai.

"Dalam tiap transaksi penjualan, para tersangka memasukan narkoba ke dalam tas atau ke tong sampah," terang Kapolsek Senen Kompol Resa Marasabessy, kepada wartawan, Senin, 3 Oktober.

Kompol Resa Marasabessy juga menjelaskan, lima orang tersangka merupakan jaringan narkoba berbeda yang kerap beroperasi di wilayah Senen. Dan kini pihaknya masih melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan tersebut.

Tak hnya itu, kelima tersangka juga terlibat dengan beberapa rentetan aksi kejahatan jalanan lainnya di kawasan Senen.

"Mereka di indikasikan ada keterkaitan dengan peredaran miras dan narkoba. Polsek senen menindak tegas tanpa kompromi. Total narkoba yang disita senilai Rp1 miliar," kata Kompol Resa kepada wartawan, Senin, 3 Oktober.

Polsek Senen masih melakukan pengembangan dari beberapa orang tersangka tersebut.

"Ada satu orang bandar masih DPO. Jaringan di atasnya sedang kami kembangkan. Kelima tersangka memiliki peran 4 orang bandar dan 1 kurir," ujarnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Danang mengatakan, dari penangkapan lima orang tersangka tersebut, pihaknya menyita narkoba jenis sabu sebanyak 600 gram.

"Mereka menjual narkoba ke pengecer dengan jumlah 1 ons atau 50 gram, tergantung pemesanan. Para tersangka menjual di wilayah mereka.