Rizieq Shihab Dipanggil Polisi, Pengacara FPI: Beliau Masih Butuh Istirahat, <i>Kecapean</i>
Gedung Polda Metro Jaya (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kemungkinan besar tak akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pada hari ini. Alasannya, Rizieq Shihab disebut masih kelelahan.

"Kita belum bisa memastikan tapi beliau masih butuh istirahat, kecapean," ujar kuasa hukum FPI, Ichwan Tuankotta kepada wartawan, Selasa, 1 Desember.

Rencananya tim pengacara Rizieq Shihab akan datang ke Polda Metro Jaya menemui penyidik. Namun Ichwan tak menjelaskan maksud dari rencana menemui penyidik

"Ya dari tim pengacara akan hadir ketemu dengan pihak kepolisian. Itu aja yang bisa disampaikan," kata dia.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB. 

"Pemanggilan MRS (Muhammad Riziq Shihab) untuk hadir hari Selasa," ujar Yusri kepada wartawan, Minggu, 29 November.

Tapi Yusri tak menjelaskan rinci yang bakal didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Merujuk pada surat panggilan pemeriksaan, Rizieq Shihab akan diminta untuk menjelaskan beberapa hal yang berkaitan acara pernikahan putrinya tersebut. Termasuk soal kerumunan yang merupakan massa pendukungnya.

Selain itu, Yusri mengatakan, pemanggilan pemeriksaan tehadap Rizieq sudah dilakukan seusai aturan yang berlaku. Penyidik sudah melayangakan surat panggilan ke rumah Rizieq.

Meski, surat itu tak langsung diterima oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI). Sebab, saat itu Rizieq tak berada di rumah. Surat itu kemudian diterima oleh pengacaranya.

"Surat panggilan terhadap Bapak Muhammad Rizieq Shihab sudah diberikan kepada pihak keluarga,” kata Yusri.