Rizieq Shihab dan Menantu Dipanggil 7 Desember, Polisi: Mudah-mudahan Beliau Datang
Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas di Petamburan (Foto: Irfan/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya sudah melayangkan pemanggilan kedua untuk Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas. Surat panggilan kedua pada Senin 7 Desember.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan Rizieq Shihab dan Hanif Alatas akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara di Petamburan.

"Untuk pemanggilan MRS dan MHA kami jadwalkan hari Senin 7 Desember," kata Yusri Yunus kepada awak media, Jakarta, Kamis, 3 Desember.

Dengan demikian, Yusri berharap keduanya bisa memenuhi panggilan kedua. Sebab, sebagai warga negara yang baik, mereka harus menghormati proses hukum.

"Kami tunggu hari Senin, jadi jangan berandai-andai. Kami tunggu hari Senin jangan kalau-kalau. Mudah-mudahan beliau datang," ujar Yusri.

Pengacara Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar sebelumnya mengatakan sudah membicarakan rencana pemanggilan kedua dengan penyidik. Besar kemungkinan Rizieq kembali tidak memenuhi panggilan karena sedang pemulihan.

"Tadi sudah kami sampaikan dan Alhamdulillah pihak penyidik sangat mengerti dari sisi kemanusian dan privasi Habib Rizieq dalam memulihkan kesehatannya dalam beristirahat," ujar Aziz kepada wartawan, Selasa, 1 Desember.

Namun, dia tidak bisa menyampaikan apakah dengan alasan tersebut penyidik tidak akan melayangkan pemangilan kedua pada Kamis nanti. Adapun pemanggilan saksi ataupun tersangka adalah hak sepenuhnya penyidik.

"Beliau sehat akan tetapi sedang masa istirahat dan untuk itu mereka mengerti dan memahami Insya Allah tidak (dipanggil Kamis)," kata dia.

Adapun status perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) acara pernikahan putri Rizieq Shihab sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. 

Berdasarkan gelar perkara, polisi menemukan adanya dugaan pelanggaran Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Saat ini penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran tersebut.

Pencarian bukti dilakukan penyidik dengan memeriksa sejumlah saksi. Karenanya besok Polda Metro Jaya akan memeriksa Rizieq Shihab, menantunya Irfan Alaydrus dan Bidang Hukum FPI.