JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab terkait perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat acara pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab. Rizieq bakal diperiksa sebagai saksi hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalam jadwal pemeriksaan Rizeq bakal dimintai keterangan sekitar pukul 10.00 WIB. Tapi tak dijelaskan rinci perihal yang bakal didalami penyidik terhadap Rizieq Shihab.
"Pemanggilan MRS (Muhammad Riziq Shihab) untuk hadir hari Selasa," ujar Yusri kepada wartawan, Minggu, 29 November.
Merujuk pada surat panggilan pemeriksaan, penyidik akan meminta Rizieq Shihab untuk menjelaskan beberapa hal yang berkaitan acara pernikahan putrinya tersebut. Termasuk soal kerumunan yang merupakan massa pendukungnya.
Selain itu, Yusri mengatakan, pemanggilan pemeriksaan tehadap Rizieq sudah dilakukan seusai aturan yang berlaku. Penyidik sudah melayangakan surat panggilan ke rumah Rizieq.
Meski, surat itu tak langsung diterima oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI). Sebab, saat itu Rizieq tak berada di rumah. Sehingga, surat itupun diterima oleh pengacaranya.
"Surat panggilan terhadap Bapak Muhammad Rizieq Shihab sudah diberikan kepada pihak keluarga," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar mengamini soal adanya surat panggilan pemeriksaan. Kata dia, surat itu telah disampaikan kepada Rizieq Shihab tak lama setelah diterima. Tetapi belum ada respon yang ditunjukan Rizieq perihal tersebut.
"Sudah (surat disampaikan) tapi belum ada respons,” kata Aziz, Senin, 30 November.
Belum bisa dipastikan apakah Rizieq Shihab bakal memenuhi panggilan. Kepastian baru akan disampaikan pada beberapa saat sebelum pemeriksaan.
"Lihat besok, insyaallah jika memungkinkan," kata dia.
Di sisi lain, dengan adanya jadwal pemeriksaan itu muncul kabar jika para pendukung Rizieq Shihab bakal datang dan memenuhi kawasan Polda Metro Jaya. Tujuannya untuk mengawal pemeriksaan Rizieq terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
Dengan adanya kabar tersebur, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menegaskan, Polri akan melakukan langkah-langkah tertentu seperti menyiagakan personel pengamanan untuk menangani perihal tersebut. Bahkan ditegaskan jika Polri tidak akan kalah dengan aksi yang mencontohkan premanisme.
"Yang jelas, negara tak boleh kalah dengan premanisme itu saja jawabannya saya. Bagaimana nanti kami lihat perkembangannya," kata Awi.
BACA JUGA:
Tapi soal bentuk pengamanan dan personel yang bakal dikerahkan, Awi mengaku belum bisa menyampaikannya. Sebab, semuanya tergantung laporan dan penilaian dari pihak intelijen.
"Nanti kan disiapkan bagaimana laporan dari penyidik, bagaimana pengamanannya, bagaimana keamananya kan sudah disiapkan," kata dia.
Polda Metro Jaya sebelumnya menaikkan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) acara pernikahan putri Rizieq Shihab dari penyelidikan ke penyidikan.
Berdasarkan gelar perkara, polisi menemukan adanya dugaan pelanggaran Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Saat ini penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran tersebut.
Pencarian bukti dilakukan penyidik dengan memeriksa sejumlah saksi. Karenanya besok Polda Metro Jaya akan memeriksa Rizieq Shihab, menantunya Irfan Alaydrus dan Bidang Hukum FPI.