Besok Rizieq Shihab dan Menantunya Diperiksa, Polisi Minta Pendukung Tak Ikut Mengantar
Acara akad nikah putri Rizieq Shihab, Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus (Foto: Tangkapan layar Front TV)

Bagikan:

JAKARTA - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, menantunya Muhammad Irfan Alaydrus, dan Bidang Hukum FPI akan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, Selasa, 1 Desember.

Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara pernikahan Irfan Alaydrus dan Najwa Shihab beberapa waktu lalu di Petambutan, Jakarta Pusat. Acara ini pada 14 November, atau empat hari setelah Rizieq Shihab pulang dari Arab.

"Besok ada tiga yang kami periksa. Pertama adalah Biro Hukum FPI, Kemudian menantus MRS inisialnya HA. Kemudian ketiga MRS kami panggil besok (Selasa 1 Desember)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di kantornya, Senin, 30 November.

Yusri berharap ketiganya bisa memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan. "Kami yakin kita warga negara Indonesia harus taat hukum," kata Yusri.

Menurut Yusri, tidak masalah apabila pada pemanggilan besok ketiganya tidak hadir. Namun, kata dia, apabila itu terjadi mereka harus memberikan keterangan dengan jelas.

"Mekanismenya bisa menyampaikan alasan yang pasti sesuai UU. misalnya yang bersangkutan sakit, alasan sakit dengan bawa surat keterangan sakit dari dokter nanti dokter akan kita cek sakitnya sakit apa. Enggak mungkin orang sakit diperiksa," kata dia.

Hanya saja, dia meminta apabila Rizieq Shihab dan menantunya Irfan Alaydrus memenuhi panggilan, pihaknya meminta pendukungnya tidak ikut ke Polda Metro Jaya. Sebab, saat ini masih dalam situasi COVID-19.

"Kami harapkan tidak (pendukung ke Polda Metro Jaya). Kita harus patuh dengan hukum," kata dia.

Adapun Polda Metro Jaya sebelumnya menaikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) acara pernikahan putri Rizieq Shihab dari penyelidikan ke penyidikan. 

Berdasarkan gelar perkara, polisi menemukan adanya dugaan pelanggaran Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Saat ini penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran tersebut.

Pencarian bukti dilakukan penyidik dengan memeriksa sejumlah saksi. Nah, besok Polda Metro Jaya akan memeriksa Rizieq Shihab, menantunya Irfan Alaydrus dan Bidang Hukum FPI.