Klarifikasi Polisi soal Kabar Rizieq Menolak Diperiksa Kasus RS UMMI
Rizieq Shihab (Sumber: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri membantah kabar Rizieq Shihab menolak diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan menghalangi kerja Satgas COVID-19 di RS UMMI, Bogor.

Direktur Tindak Pidana Barekrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan sama seperti menantunya, Hanif Alatas.

"Tidak (menolak). Dia datang dan hadir di ruang pemeriksaan," ucap Andi kepada VOI, Sabtu, 16 Januari.

Bahkan, dalam pemeriksaan penyidik juga melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Rizieq. Tapi tak dijelaskan berapa jumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik.

"Iya (ikut dipertanyakan). Jadi yang bersangkutan tetap diperiksa," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Rizieq Shihab menolak diperiksa penyidik terkait kasus dugaan menghalangi kerja Satgas COVID-19 di RS UMMI, Bogor. Alasannya, Rizieq Shihab ingin fokus untuk menjalani proses hukum dua perkara kerumunan saja.

"Kalau habib Rizieq tidak bersedia diperiksa," kata pengacara Rizieq, Aziz Yanuar.

Rizieq menolak diperiksa dengan untuk saat ini hanya ingin menghadapi perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung. Rizieq tak mau memberi keterangan soal perkara lain.

"Ya karena beliau sudah menjadi tersangka dalam dua kasus lainnya kan, di kerumunan Megamendung dan pertama kerumunan Petamburan yang menjadikan dia tersangka yang awal dan menyebabkan dia ditahan," papar Aziz.

"Dan oleh karena itu lah beliau mau fokus di dua kasus tersebut," sambung Aziz.