Bagikan:

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menginformasikan bahwa posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia  pada akhir November 2020 tercatat sebesar 416,6 miliar dolar AS. Dari jumlah tersebut, 206,5 miliar dolar AS merupakan ULN pemerintah dan bank sentral. Sementera porsi terbesar merupakan ULN sektor swasta, termasuk BUMN, yang mencapai 210,1 miliar dolar AS.

“Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ULN Indonesia pada akhir November 2020 tercatat sebesar 3,9 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya,” sebut BI dalam rilisnya.

Adapun, melonjaknya utang luar negeri Indonesia disebabkan oleh, peningkatan penarikan neto ULN Pemerintah. “Selain itu, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai ULN berdenominasi rupiah,” sambung BI.

Lebih lanjut, posisi ULN Pemerintah pada akhir November 2020 tumbuh 2,5 persen menjadi sebesar 203,7 miliar dolar AS, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan Oktober 2020 sebesar 0,3 persen (yoy).

Perkembangan ini dipengaruhi oleh kepercayaan investor yang terjaga sehingga mendorong aliran masuk modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN), serta penarikan sebagian komitmen pinjaman luar negeri untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dari sisi ULN swasta, disebutkan tumbuh lambat dibandingkan bulan sebelumnya. Pertumbuhan ULN swasta pada akhir bulan November 2020 tercatat 5,2 persen, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 6,4 persen.

Berdasarkan sektornya, ULN terbesar dengan pangsa mencapai 77 persen dari total ULN swasta bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin (LGA), sektor industri pengolahan, dan sektor pertambangan dan penggalian.

Untuk diketahui, rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir November 2020 sebesar 39,1 persen, relatif stabil dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 38,8 persen.

“Struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” tegas otoritas moneter.