Hore Utang Luar Negeri Indonesia Turun, Tapi Sayang Masih Rp5.935 Triliun
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Januari 2020 adalah sebesar 413,6 miliar dolar AS atau setara dengan Rp5.935 triliun (kurs APBN Rp14.350).

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan bahwa jumlah tersebut turun sekitar 1,7 miliar dolar AS dari posisi Desember 2021 yang sebesar 415,3 miliar dolar AS.

Dalam penjelasannya, Erwin menyebutkan bahwa penurunan utang luar negeri ini dikontribusikan oleh pemerintah (bersama bank sentral) serta sektor swasta (termasuk BUMN).

Kata dia, penurunan ULN pemerintah terjadi seiring beberapa seri SBN yang jatuh tempo pada Januari 2022, termasuk SBN dalam denominasi dolar AS. Dari sisi pinjaman, secara neto penurunan terjadi pada pinjaman bilateral, seiring adanya pelunasan pinjaman untuk pembiayaan beberapa proyek infrastruktur.

“Sementara untuk sektor swasta terjadi karena adanya pelunasan pinjaman luar negeri yang jatuh tempo selama periode Januari 2022,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa, 15 Maret.

Secara terperinci, utang luar negeri pemerintah pada Januari 2022 sebesar 199,3 miliar dolar AS, lebih rendah dari Desember 2021 yang sebesar 200,2 miliar dolar AS.

Adapun, untuk ULN swasta tercatat 205,3 miliar dolar AS pada Januari 2022, menurun dari 206,1 miliar dolar AS pada Desember 2021.

“Struktur utang luar negeri Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” tegas Erwin.

Dia juga mengungkapkan jika ULN RI pada awal tahun tetap terkendali yang tercermin dari rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 34,1 persen, atau menurun pada bulan sebelumnya sebesar 35,0 persen.

Selain itu, dia mengklaim pula kapasitas ULN cukup terjaga dengan dominasi utang jangka panjang yang mencapai porsi 88,2 persen dari total.

“Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” kata dia.

“Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” tutup Erwin.