Bagikan:

JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) disebutkan baru saja mendapat pinjaman luar negeri sebesar 610 juta dolar AS atau setara Rp8,7 triliun dari Bank Dunia dan AIIB (Asian Infrastructure Investment Bank) untuk Proyek PLTA Pumped Storage di Indonesia. Informasi ini diperoleh berdasarkan siaran pers Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini.

Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto mengatakan pembangunan ini akan mengambil tempat di Jawa Barat dengan perkiraan kapasitas produksi listrik hingga 1.040 megawatt (MW). Menurut dia, output yang dihasilkan oleh PLTA Pumped Storage bakal ditujukan untuk meningkatkan kemampuan daya bagi beban kawasan yang besar, seperti Jabodetabek.

“Kami turut memfasilitasi PLN agar bisa mengembangkan proyek strategis yang mengusung semangat energi baru dan terbarukan (EBT). Hal ini sejalan dengan salah satu isu prioritas Presiden dalam program pembangunan nasional,” ujarnya, Senin, 14 Maret.

Hadiyanto menambahkan, Indonesia telah berkomitmen mempercepat transisi energi dengan mematok target bauran energi dari EBT sebesar 23 persen pada 2025 serta pemenuhan net zero emission (NZE) di 2060 atau lebih cepat.

“Untuk mendukung komitmen tersebut dan selaras dengan fokus energy transitions working group, isu pendanaan yang menjadi prioritas G20 dalam transisi energi dapat diatasi oleh sumber pembiayaan yang disediakan pemerintah dalam bentuk penerusan pinjaman luar negeri,” tuturnya.

Sebagai informasi, gelontoran dana yang akan diterima oleh PLN merupakan bentuk fasilitas pemerintah yang menggandeng dua lembaga keuangan global. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Penerusan Pinjaman Luar Negeri/Subsidiary Loan Agreement (PPLN/SLA) dalam rangka Pembiayaan Development of Pumped Storage Hydropower in The Java-Bali System Project.

Adapun, penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Hadiyanto, dan Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo di Auditorium Kantor Pusat PT PLN (Persero), Jakarta Selatan.

“Pemerintah berpesan PLN bisa melaksanakan proyek-proyek yang dibiayai oleh SLA ini dengan sebaik mungkin dan wajib menekan seminimal mungkin potensi keterlambatan dalam pelaksanaan pembangunan proyek dimaksud. Dengan dana yang begitu besar dan pekerjaan pembangunan PLTA Pumped Storage harus diawasi secara ketat untuk setiap pengerjaan proyek, dimulai sejak masa persiapan, pembangunan, hingga masa pemeliharaan proyek ini,” tutup Hadiyanto.