Pemerintah Makin Kesengsem Monetisasi Ekonomi Biru, Sinyal Terbaru Dikirim Menko Airlangga
Ilustrasi (Foto: Dok. Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA - Niatan pemerintah untuk segera melakukan monetisasi aktivitas ekonomi biru (blue economy) nampaknya semakin menunjukan titik terang.

Terbaru, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pihaknya kini terus mengkaji mekanisme pembiayaan blue economy agar bisa tepat, efektif, dan sesuai harapan.

“Hal ini tentunya perlu dibarengi dengan upaya mendorong investasi di bidang renewable energy yang tengah dikembangkan di berbagai daerah di Indonesia, antara lain hydropower dan solar,” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Jumat, 11 Maret.

Menurut Airlangga, budget tagging untuk anggaran iklim pada APBN telah dilakukan dan penerapan pajak karbon dalam menangani perubahan iklim telah diatur dalam Perpres 98 Tahun 2021 mengenai penyelenggaraan nilai ekonomi karbon (carbon pricing).

“Melalui kerja sama dan partisipasi aktif dari seluruh pihak, kita dapat mempercepat pemulihan ekonomi dan investasi di bidang blue economy dalam rangka mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” tuturnya.

Meski monetisasi sektor blue economy masih dalam pematangan konsep, sejatinya Indonesia sudah merilis pembiayaan (bond) bertema green economy yang bisa dijadikan acuan.

VOI mencatat, konsep blue economy bond pertama kali diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Kala itu, Menkeu menegaskan bahwa dirinya mendapat arahan langsung dari Presiden Joko Widodo untuk bisa masuk dalam instrumen yang lebih kreatif, seperti optimalisasi kekayaan sumber daya alam.

“Bapak Presiden bahkan sudah meminta kami untuk melihat aspek potensi dari kelautan sehingga ekonomi biru atau blue economy menjadi sangat penting,” kata Menkeu beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, green bond adalah salah satu instrumen pembiayaan (utang) yang masuk dalam skema SGD. Adapun, blue bond merupakan bentuk yang relatif baru dari sustainability bond, yaitu instrumen utang yang diterbitkan untuk mendukung investasi di laut yang sehat dan ekonomi biru.

Berdasarkan data yang dilansir Kementerian Keuangan disebutkan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara terdepan yang menerbitkan green bond khususnya yang dikombinasikan dengan sistem syariah, yakni green sukuk.

Hingga akhir tahun lalu nilai global green sukuk berhasil meraup pendanaan 3,5 miliar dolar AS atau setara Rp49,7 triliun (kurs Rp14.202). Kemudian, green sukuk ritel dengan pangsa pasar dalam negeri sebesar Rp6,88 triliun.