JAKARTA – Tidak bisa dimungkiri situasi pandemi membawa dampak yang signifikan terhadap berbagai kehidupan manusia. Hal tersebut diamini pula oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.
Menurut Menkeu, kondisi saat ini membuat semua negara mau tidak mau harus mendeklarasikan perang terhadap pandemi. Dia pun mengidentifikasi setidaknya terdapat tiga musuh utama yang harus dihadapi.
“Dalam pandemi semua negara menghadapi tiga tantangan besar yang sama,” ujarnya, melalui saluran daring saat berbicara pada peringatan Dies Natalis ke-46 UNS, Jumat, 11 Maret.
Dalam penjelasan Menkeu, tantangan yang pertama adalah masalah kesehatan akibat COVID-19 yang mengancam keselamatan masyarakat. Kedua, tantangan sosial bagaimana melindungi rakyat yang mendadak kehilangan pekerjaan.
“Serta yang ketiga adalah adalah tantangan ekonomi dan keuangan, yang berarti bagaimana memulihkan kembali ekonomi yang berpotensi mengganggu stabilitas sektor keuangan,” tuturnya.
Lebih lanjut, bendahara negara mengungkapkan pemerintah segera merespon tiga ‘musuh’ tersebut melalui sejumlah langkah strategis. Salah satu kebijakan yang dianggap paling penting adalah soal hadirnya Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang kemudian disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.
Melalui beleid tersebut, pemerintah mengeluarkan aturan yang intinya memberikan fleksibilitas APBN untuk memperbesar defisit anggaran supaya dapat memenuhi kebutuhan dana dalam menanggulangi dampak pandemi COVID-19.
“Krisis multidimensi mengharuskan respon yang cepat dan luar biasa. Instrumen yang sangat utama dalam peperangan pandemi dan tantangan multidimensi ini adalah keuangan negara atau APBN,” tuturnya.
BACA JUGA:
Dalam pengaplikasian di lapangan, negara hadir untuk memfokuskan perhatian pada kesehatan masyarakat. Pemerintah menanggung semua biaya perawatan pasien COVID-19 beserta anggaran obat-obatan.
Tidak hanya itu, tenaga kesehatan yang terjun langsung dalam menangani pasien diberikan insentif khusus sebagai kompensasi kesediaan mereka berada di garis depan pertempuran melawan pandemi.
Kemudian, pada sektor sosial diberikan berbagai jenis bantuan kepada masyarakat baik dalam bentuk uang tunai serta bahan kebutuhan pokok. Lalu, bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan disodori program peningkatan kompetensi dan juga bekal uang tunai melalui skema Kartu Prakerja.
Lebih lanjut, dalam upaya memulihkan ekonomi dan menjaga stabilitas makro, pemerintah menginisiasi kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan, pemberian subsidi bunga, injeksi likuiditas ke perbankan, dan juga tidak luput pemberian insentif fiskal serta perpajakan lain.
Total ratus triliun sudah digelontorkan negara dalam dua tahun terakhir melawan dampak pandemi lewat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“APBN hadir dan bekerja sangat keras untuk melindungi rakyat dari ancaman pandemi, menjaga masyarakat dari penurunan kesejahteraan akibat kehilangan pekerjaan, memulihkan dunia usaha terutama usaha kecil dan menengah. Ini semua dilakukan untuk menjaga menjaga stabilitas ekonomi sistem keuangan kita,” tutup Menkeu Sri Mulyani.