YOGYAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI) edisi Oktober 2022.
Perlu diketahui, SULNI merupakan publikasi bersama antara Bank Indonesia dan Kementerian Kaungan yang menyajikan data utang luar negeri Pemerintah Pusat, Bank Indonesia dan sektor swasta.
SULNI edisi Oktober 2022 memuat data utang luar negeri Pemerintah Pusat, Bank Indonesia, dan sektor swasta, pada periode Agustus 2022.
Posisi Utang Luar Negeri Indonesia pada Agustus 2022
Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2022 kembali menurun. Posisi ULN Indonesia pada akhir Agustus 2022 tercatat sebesar 397,4 miliar dolar AS.
Angka ini lebih rendah ketimbang dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya sebesar 400,2 miliar dolar AS, dikutip VOI dari laman resmi Kemenkeu.
Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) maupun sektor swasta.
Secara tahunan, posisi ULN Agustus 2022 mengalami kontraksi sebesar 6,5 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 4,1 persen (yoy).
Posisi Utang Luar Negeri Pemerintah pada Agustus 2022
ULN Pemerintah pada Agustus 2022 juga menunjukkan tren penurunan. Posisi ULN Pemerintah pada Agustus 2022 sebesar 184,9 miliar dolar AS, lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya sebesar 185,6 miliar dolar AS.
Secara tahunan, ULN Pemerintah mengalami kontraksi sebesar 10,9 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada Juli 2022 yang sebesar 9,9 persen (yoy).
Penurunan ULN Pemerintah terjadi akibat adanya penurunan pinjaman seiring dengan pelunasan pinjaman yang lebih tinggi dibandingkan dengan penarikan pinjaman dalam mendukung pembiayaan program dan proyek prioritas.
Sementara itu, instrumen Surat Berharga Negara (SBN) secara neto mengalami kenaikan posisi seiring dengan peningkatan inflow pada SBN domestik yang mencerminkan kepercayaan investor asing yang tetap terjaga di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.
Penarikan ULN yang dilakukan di bulan Agustus 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif dan diupayakan terus mendorong akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi pembiayaan sektor produktif dan kebutuhan belanja prioritas antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,5 persen dari total ULN Pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,6 persen), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,2 persen), sektor konstruksi (14,2 persen), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (11,7 persen).
Posisi ULN Pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN Pemerintah.
Posisi Utang Luar Negeri Swasta pada Agustus 2022
ULN swasta juga melanjutkan tren penurunan. Posisi ULN swasta pada Agustus 2022 tercatat sebesar 204,1 miliar dolar AS, menurun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar 206,1 miliar dolar AS.
Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 2,0 persen (yoy), lebih dalam dari kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 1,2 persen (yoy).
Perkembangan tersebut disebabkan oleh kontraksi ULN lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) masing-masing sebesar 3,6 persen (yoy) dan 1,6 persen (yoy) antara lain karena pembayaran neto utang dagang dan kewajiban lainnya.
Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi; sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; sektor pertambangan dan penggalian; serta sektor industri pengolahan dengan pangsa mencapai 77,5 persen dari total ULN swasta. ULN tersebut tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,1 persen terhadap total ULN swasta.
Struktur Utang Luar Negeri Indonesia Tetap Sehat
Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Utang Indonesia pada bulan Agustus 2022 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 30,4 persen, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 30,7 persen.
Selain itu, struktur Utang Luar Negeri Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 87,1 persen dari total ULN.