JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas dipastikan tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Mereka tak hadir dengan alasan masing-masing.
Pengacara FPI, Aziz Yanuar mengatakan, untuk alasan tak hadirnya Rizieq Shihab karena masih membutuhkan waktu untuk pemulihan kondisi fisiknya. Sebab, Rizieq belum lama pulang dari rumah sakit.
"Masih beristirahat kita tahu bahwa beliau pada baru saja pulang dari Rumah Sakit Ummi, Bogor setelah beristirahat disana jadi masih pemulihan," ucap Aziz kepada wartawan, Selasa, 1 Desember.
Alasan ketidakhadiran Rizieq dalam pemeriksaan juga sudah disampaikan kepada penyidik. Sehingga, dalam waktu dekat penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua.
"Hari ini beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum," kata dia.
Sementara alasan tak hadirnya Hanif Alatas dikarenakan terbentur kegiatan lainnya. Alasan itu disampikan kuasa hukumnya Kamil Pasha yang ikut serta menyampikan surat keterangan perihal tersebut.
"Mohon maaf kami belum bisa memenuhi panggilan dikarenakan Habib Hanif sudah ada jadwal ketika dipanggil itu," kata dia.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik sudah menyiapakan skema lanjutan jika Rizieq Shihab tak menghadiri panggilan pemeriksaan. Penyidik bakal melayangkan panggilan kedua agar Rizieq diperiksa pada Kamis, 3 November.
"Kami jadwalkan hari Kamis nanti, kami lakukan pemanggilan lagi, pangilan kedua," kata Yusri.
Adapun status perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) acara pernikahan putri Rizieq Shihab sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Berdasarkan gelar perkara, polisi menemukan adanya dugaan pelanggaran Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Saat ini penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti yang memperkuat dugaan pelanggaran tersebut.
Pencarian bukti dilakukan penyidik dengan memeriksa sejumlah saksi. Karenanya besok Polda Metro Jaya akan memeriksa Rizieq Shihab, menantunya Irfan Alaydrus dan Bidang Hukum FPI.