JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membuka hasil penyelidikan dugaan korupsi Formula E di DKI Jakarta. Padahal, pada proses ini biasanya komisi antirasuah tak akan banyak terbuka.
"Kami sedang mempertimbangkan juga bagaimana kalau proses lidik itu kita buka supaya masyarakat mengetahui apa sih yang sudah diperoleh KPK," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 3 Oktober.
Alex bilang mereka memilih terbuka dalam penyelidikan kasus ini untuk melawan isu yang berkembang. Apalagi, KPK belakangan kerap disebut melakukan kriminalisasi.
Masyarakat diharap ke depannya bisa terus mengikuti penyelidikan yang sedang dilaksanakan. Nantinya, sejumlah informasi akan dibuka, termasuk keterangan para saksi.
"Dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil, apa yang mereka terangkan. Supaya apa, supaya masyarakat tidak lagi curiga seolah-olah kami mengkriminalisasi seseorang," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK membenarkan tengah mengusut dugaan korupsi ajang balap Formula E di DKI Jakarta. Ada beberapa pihak yang sudah dipanggil, salah satunya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu, 7 September.
Setelah pemanggilan tersebut, beredar kabar Anies bakal ditetapkan sebagai tersangka. Langkah ini kemudian dituding untuk menjegalnya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
BACA JUGA:
Selain Anies, sejumlah pihak juga sudah dipanggil untuk dimintai keteranfan. Salah satunya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edy Marsudi yang mengaku menjelaskan soal peminjaman uang Rp180 miliar yang dilakukan Dispora DKI Jakarta untuk membayar commitment fee kepada Formula E Operations (FEO).