JAKARTA - Pengacara Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang menyebut anak-anak dari kliennya sangat terpukul mendengar keputusan Polri untuk menahan orangtuanya. Sedianya, Putri resmi ditahan di rutan Bareskrim per Jumat, 30 September. Penahanan dilakukan usai berkas perkara kasus pembunuhan berencana dinyatakan lengkap.
"Anak-anak beliau tentu terpukul dan sedih sekali," ujar Rasamala saat dihubungi, Sabtu, 1 Oktober.
Putri dan Ferdy Sambo memiliki empat orang anak. Di mana, anak terakhir atau bungsu masih berusia 1,5 tahun.
Kondisi serupa juga dialami kliennya. Usai ditahan, kata Rasamala, beban pikiran Putri hanyalah anak-anaknya.
"Saat ini beliau lebih banyak memikirkan kondisi anaknya pasca penahanan, mengingat kedua orang tuanya tidak bisa lagi menjaga dan mendampingi," ungkap Rasamala.
"Di tengah tekanan yang begitu besar yang sedang dialaminya, beliau belum dapat memikirkan banyak hal, sementara anaknya dititipkam dengan neneknya," sambungnya.
BACA JUGA:
Polri sudah resmi menahan tersangka pembunuhan berencana, Putri Candrawathi terkait kasus tewasnya Brigadir J. Putri ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri.
"Hari ini, saudara PC kita nyatakan putuskan untuk ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sigit mengatakan, penahanan terhadap Putri Candrawathi dilakukan setelah kondisi jasmani dan psikologinya dinyatakan sehat.
"Berdasarkan informasi dari penyidik kondisi psikologis dan kesehatan saudari PC sudah dinyatakan baik," jelas Sigit.