Bagikan:

JAKARTA - Keputusan tim khusus (timsus) Bareskrim Polri tak menahan Putri Candrawathi masih jadi pertanyaan publik. Dianggap istimewa, perlakuan terhadap Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J ini dibanding-bandingkan publik dengan tahanan perempuan lainnya yang beda nasib.

Alasan Putri Candrawathi memiliki anak, jadi sorotan di antara dua alasan lain mengapa istri Ferdy Sambo itu tak ditahan. Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyebut dua alasan lainnya mengapa Putri Candrawathi tak ditahan karena kemanusiaan dan kesehatan.

Saban ada unggahan berita tentang pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan dalang Irjen Ferdy Sambo, publik menggunakan sarana media sosial untuk berkomentar.

Pun sampai hari ini, pertanyaan kapan Putri Candrawathi ditahan masih menjejali linimasa, termasuk akun Instagram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tiga unggahan terakhir Kapolri di akun @listyosigitprabowo terus dijejali ratusan komentar dengan pertanyaan sama, ‘kapan Putri Candrawathi ditahan?’

Sebenarnya sorotan publik ini sudah direspons Mabes Polri. Tak ada perlakuan istimewa terhadap Putri Candrawathi, begitu kata pejabat Mabes Polri.

"Yang menjadi pertimbangan dari penyidik alasan kemanusiaan, kemudian ada permintaan dari pihak pengacara keluarga untuk tidak ditahan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 2 September.

Menurutnya, penyidik juga sudah melakukan langkah-langkah tertentu sebelum memutuskan tak menahan Putri. Misalnya, menerapkan wajib lapor setiap dua kali dalam sepekan.

Penyidik juga berkoordinasi dengan Imigrasi untuk menerbitkan pencekalan. Dengan, Putri Candrawathi tak bisa melarikan diri.

"Dan yang bersangkutan juga dari pihak pengacaranya kooperatif apabila dibutuhkan setiap saat oleh penyidik, siap. Tentunya pertimbangan penyidik itulah yang paling menentukan dan nanti apabila ada perkembangan akan saya sampaikan," kata Dedi.