JAKARTA - “Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doa agar saya mampu melalui semua ini. Saya mohon izin titip anak-anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing. Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu Nak, dan selalu berbuat yang terbaik.”
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hanya memberi pernyataan singkat ketika keluar dari Gedung Bareskrim Polri. Dia tak dapat menahan tangis. Mengenakan masker dan baju tahanan berwarna oranye bernomor dada 077, kemudian dia bergegas menuju Rutan Brimob.
Mulai 30 September 2022, Polri memutuskan untuk menahan Putri Candrawathi. Berdasarkan hasil pemeriksaan jasmani dan psikologi, kondisi Putri dalam keadaan baik.
“Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini Sdri PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (30/9).
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada 19 Agustus 2022.
Keterangan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andri Rian Djajadi ketika itu, Putri terlibat dalam perencanaan pembunuhan. Dia berada di lokasi tempat kejadian perkara saat pembunuhan direncanakan dan dilakukan, Rumah Saguling dan Rumah Dinas Duren Tiga.
“Sejauh ini, sudah ada dua alat bukti yang memberatkan Putri. Keterangan saksi dan bukti elektronik berupa CCTV, baik yang ada di Saguling (rumah pribadi Ferdy Sambo) maupun yang ada di dekat TKP,” ucap Brigjen Andri Rian.
Peran Putri Candrawathi dalam kasus tersebut, menurut Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, adalah mengajak 3 tersangka lain, yakni Brigadir RR, Bharada E, dan Kuwat Maruf untuk berkumpul terlebih dahulu, sesuai arahan dari Ferdy Sambo.
“(PC) ada di lantai 3 saat Ricky dan Richard, saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Joshua. Mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama RE, RR, KM, almarhum Joshua. Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS. Putri bersama suami juga menjanjikan uang kepada ketiganya," jelas Komjen Agus pada 20 Agustus 2022.
Namun, saat itu, Polri belum melakukan penahanan terhadap Putri dengan alasan kemanusiaan, antara lain karena Putri masih memiliki balita. Selain itu, suaminya, Ferdi Sambo juga ditahan. Sehingga, dia hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan.
Saat ini, berkas perkara Putri Candrawathi sudah dinyatakan lengkap. Rencananya, akan dilimpahkan ke Kejaksaan pada 5 Oktober 2022.
Anak Tidak Bersalah
Putri Candrawathi diketahui merupakan anak dari perwira TNI dengan pangkat terakhir Brigadir Jenderal. Sebelum menikah, profesinya adalah dokter gigi. Namun, setelah menjadi istri Ferdi Sambo, aktivitasnya itu mulai ditinggalkan. Sambo dan Putri memiliki empat orang anak.
Memang, kata kuasa hukum Putri, Febri Diansyah, bukan situasi yang mudah. Anak-anak harus kehilangan kasih sayang orang tua karena terlibat kasus pembunuhan.
“Tadi saya sempat bahas juga, saat ini di rumah, anak yang paling kecil akan dijaga oleh pengasuh juga oleh neneknya yang sekarang berusia 80 tahunan,” kata kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah.
Apalagi, anak pertama dan kedua mereka yang bersekolah di Magelang sempat mendapat perlakuan bullying di sosial media. Bahkan, foto-foto keluarga, termasuk anak-anak beredar luas di sosial media, beberapa dilengkapi dengan nama dan identitas nama sekolah.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti mengimbau jangan ada lagi perlakuan bullying terhadap anak-anak Sambo-Putri.
“Untuk siapapun tidak membully anak-anak Sambo, mereka tidak bersalah dan kemungkinan besar tidak pernah mengetahui rencana pembunuhan yang dilakukan kedua orangtuanya. Jadi, sangat tidak adil jika mereka jadi sasaran bully dengan dalih sanksi sosial,” kata Retno.
Situasi yang dihadapi anak-anak ini sudah berat. Terlebih, mengetahui kedua orangtuanya menghadapi proses hukum dengan tuntutan hukuman yang tinggi. Tidak dibully oleh netizen atau teman-temannya pun, mereka sudah sangat tertekan secara psikologis.
“Jangan ditambah bebannya dengan pembullyan. Stop Pembullyan,” tegasnya.
Kesedihan Samuel
Kesedihan tentu juga dirasakan Samuel Hutabarat, ayah almarhum Brigadir J. Putri setidaknya masih bisa melihat anak-anaknya, tetapi tidak bagi Samuel.
Keinginan Samuel untuk melihat putranya mewujudkan mimpi pupus. Mengejar gelar master S2 sebagai syarat menjadi perwira sudah tidak bisa lagi dilakukan Brigadir J.
Sebagai ayah, dia tidak pernah menyangka putranya mengalami nasib tragis. Bahkan, tewas dibunuh diduga oleh atasannya sendiri.
Samuel menceritakan itu usai menjalani prosesi wisuda almarhum Brigadir J di Universitas Terbuka, Pondok Cabe, Tangerang Selatan pada 23 Agustus 2022.
“Awal tahun kemarin, almarhum bercerita ke kami. Ada bocoran Pah, Mah, IPK saya agak lumayan, saya mungkin diwisuda bulan enam, rupanya bergeser waktu bulan delapan,” kata Samuel kepada wartawan, Selasa (23/8).
Ternyata, takdir berkata lain. Pada waktu yang ditentukan, Brigadir J sudah tiada.
“Harusnya dia sendiri yang menerima ijazah ini,” kata Samuel.
Kendati begitu, nasi sudah menjadi bubur. Dia atas nama keluarga mengucapkan terimakasih kepada Kapolri dan Menko Polhukam atas kepeduliannya membuka seterang-terangnya kasus kematian Brigadir J.
Dia pun berterimakasih kepada Presiden Jokowi atas atensinya yang berkali-kali memerintahkan bawahannya agar mengusut tuntas kasus ini.