Bagikan:

JAKARTA - Proyek pembangunan revitalisasi Halte Transjakarta Bundaran HI disinyalir menghalangi pandangan menuju Patung Selamat Datang yang telah ditetapkan sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Kini, proyek revitalisasi itu menuai berbagai kritikan dari berbagai pihak.

Pasalnya, Patung Selamat Datang itu merupakan salah satu benda bersejarah di Kota Jakarta. Patung Selamat Datang merupakan karya Presiden pertama RI Soekarno bersama Gubernur Henk Ngantung dan maestro pematung Edhi Sunarso.

Di kawasan Bundaran HI, objek yang termasuk ODCB adalah Patung Selamat Datang, air mancur dan jalan di sekitarnya.

Analis Kebijakan Transportasi Azas Tigor Nainggolan meminta pihak Transjakarta segera memberhentikan pembangunan halte itu.

"Ya berhentikan pembangunan halte Transjakarta yang segede-gede raksasa itu," katanya saat dikonfirmasi VOI, Jumat, 30 September.

Azas Tigor menyebutkan, pembangunan halte-halte yang besar dan tinggi tersebut dapat merusak keindahan area kota.

"Kawasan Sudirman-Thamrin itu memang sejak awal dibangun oleh visi Soekarno, model taman dan patung-patung yang dibangun disana," ujarnya.

Azas Tigor menilai, seharusnya Transjakarta membangun sistem integrasi Transjakarta dengan moda angkutan umum massal seperti KRL, MRT dan LRT.

"Bukan halte Transjakarta yang segede-gede bagong. Harusnya yang dibangun itu sistem integrasi Transjakarta dengan moda angkutan umum massal," ujarnya.

Azas pun menjelaskan perbandingan bentuk halte bus di luar negeri. Menurutnya, di luar negeri tidak ada halte bus, halte Transjakarta.

"Wing di Kualalumpur atau Singapura, bahkan di Eropa saja halte BRT itu sederhana tapi nyaman. Halte sih cukup - cukup saja yang penggunanya aman, nyaman dan akses (yang terpenting)," paparnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta mengingatkan PT Transjakarta untuk memperhatikan kawasan cagar budaya saat melakukan pembangunan infrastruktur, khususnya dalam revitalisasi halte yang kini tengah dikerjakan.

Hal ini merujuk pada revitalisasi Halte Bundaran HI yang ternyata melanggar prosedur pelestarian cagar budaya. Desain halte ini menutupi pandangan menuju Patung Selamat Datang yang ditetapkan sebagai objek diduga cagar budaya (ODCB).

"Seharusnya semua proses pembangunan yang ada di Jakarta itu harus melalui proses, sesuai aturan dan ketentuan yang ada, termasuk memperhatikan cagar budaya," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 30 September.

Riza memandang, sebenarnya revitalisasi halte memang diperlukan agar bisa menampung penumpang yang kini jumlahnya meningkat. Mengingat, selama satu bulan terakhir, pelanggan Transjakarta bertambah 10 persen.