Minta Revitalisasi Halte Bundaran HI Dihentikan, PDIP: Cukup Monas yang Sudah Telanjur Dikorbankan
Revitalisasi Halte Transjakarta Bundara HI/FOTO: Diah Ayu-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan revitalisasi Halte Transjakarta Bundaran HI.

Halte Bundaran HI kini tengah dipermasalahkan karena dianggap menutup pandangan menuju Patung Selamat Datang pada kawasan Bundaran HI yang ditetapkan sebagai objek diduga cagar budaya (ODCB).

"Sebaiknya dihentikan pembangunan halte yang menutupi Tugu di Bundaran HI. Cukuplah Monas yang sudah terlanjur dikorbankan," kata Gilbert kepada wartawan, Jumat, 30 Sempember.

Monas (Monumen Nasional) yang dianggap Gilbert telah menjadi korban ini merujuk pada penebangan sekitar 190 pohon kawasan Monas yang direvitalisasi pada tahun 2019 lalu.

Selain itu, pada waktu yang sama, Anies dan jajarannya pernah mengaspali batu alam (cobblestone) di dalam kawasan Monas sebagai uji coba pengaspalan sirkuit Formula E. Kedua kasus ini sempat menuai kritikan.

Dari kasus-kasus ini, Gilbert mengatakan, seharusnya Anies melakukan pembangunan infrastruktur dengan pertimbangan yang matang dan tidak merugikan masyarakat.

"Pembangunan Jakarta perlu membangun dengan hati, bukan dengan ambisi menjadi calon presiden," cecarnya.

Gilbert pun menilai revitalisasi halte Transjakarya yang digagas dengan lebih mewah ini seharusnya tidak perlu dilakukan.

"Sejak awal rencana pembangunan halte super mahal, Rp13,5 miliar per halte dirata-ratakan, sudah disampaikan lewat rapat di Komisi B tidak layak dan tidak menjadi prioritas," ungkap Gilbert.

Sebelumnya, Sejarawan Jakarta, JJ Rizal mempermasalahkan pembangunan revitalisasi Halte Transjakarta Bundaran HI yang menghalangi pandangan menuju Patung Selamat Datang.

Menurut JJ Rizal, Patung Selamat Datang memiliki nilai sejarah yang tinggi. Ia menjelaskan, Patung di Bundaran HI ini merupakan karya Presiden Soekarno bersama Gubernur Henk Ngantung dan maestro pematung Edhi Sunarso.

"Harusnya Transjakarta respek terhadap kawasan sejarah, bukan malah berlomba-lomba dengan Bung Karno sebagai arsitek yang bekerja sama dengan Abel Sorensen, maestro seniman patung, dan Gubernur Henk Ngantung. Tidak pantas bersaing dengan mereka," kata JJ Rizal.

Terpisah, Ketua Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta Boy Bhirawa mengungkapkan bahwa revitalisasi Halte Transjakarta Bundaran HI melanggar prosedur pelestarian cagar budaya.

Adapun kawasan Bundaran HI yang ditetapkan sebagai ODCB adalah Patung Selamat Datang, air mancur, dan jalan di sekitarnya. Meski masih berstatus diduga cagar budaya, kawasan Bundaran HI tetap harus diperlakukan cagar budaya.

"Daerah pemugaran cagar budaya itu kan milik publik, milik warga kota sebenarnya. Area penting yang punya indikasi kesejarahan atau makna dalam kota harus tetap dalam posisi yang dimilikinya. Jadi, tidak boleh ditutupi atau dirusak," kata Boy.

Boy memandang, PT Transjakarta seharusnya meminta rekomendasi dari TSP dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) sebelum melakukan konstruksi revitalisasi halte di dekat kawasan cagar budaya. Rekomendasi ini dihasilkan dari kajian para ahli.

"Jadi seharusnya memang semua objek diduga cagar budaya itu melalui (rekomendasi) Tim Sidang Pemugaran," ujar Boy.