Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpesan kepada Gubernur DKI Jakarta selanjutnya, baik Penjabat (Pj) Gubernur maupun Gubernur DKI hasil Pilkada 2024 untuk meneruskan pekerjaan yang telah dijalankan selama ini.

Selama lima tahun menjabat, Anies mengklaim dirinya pun telah melanjutkan kerja pemimpin Jakarta selanjutnya. Hal ini perlu trus dilakukan oleh penerus Anies.

"Jadi kita ketika mulai bertugas di Jakarta, melanjutkan apa yang sudah dikerjakan. Gubernur sebelumnya juga melanjutkan dari gubernur yang sebelumnya," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 27 September.

Anies menegaskan, pekerjaan pemerintah daerah akan terus berjalan meskipun kepala daerahnya berganti dari satu ke yang lainnya. Begitu pula dengan sistem mutasi hingga promos dalam suatu organisasi.

"Selalu ada continuity. Tapi juga selalu ada change. Change itu adalah pasti dengan orang yang baru ada inovasi, ada kebaruan, itu bagian dari organisasi tumbuh berkembang," ucap Anies.

"Jadi ini proses alamiah yang terjadi di mana saja, di mana organisasi akan ada proses pergantian, pembaharuan, dan mudah-mudahan untuk kebaikan organisasi, di mana pun organisasi itu," lanjutnya.

Yang jelas, menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta memiliki tugas untuk membuat Ibu Kota menjadi kota yang layak bagi semua orang. Hal ini bukan pekerjaan untuk dirinya saja, melainkan untuk penerus-penerusnya.

"Organisasinya namanya Pemprov DKI Jakarta, tugasnya adalah membuat kota Jakarta menjadi kota yang lebih layak untuk seluruh penghuninya, baik semua mahkluk, manusia maupun tanaman, hewan, semua di tempat ini bisa lebih layak. Jadi itu tugas Pemprov dan terus menerus dilakukan pembaharuan," ucap Anies.

Sebelumnya, Anies juga berpesan kepada penggantinya, yakni Pj Gubernur DKI Jakarta untuk mengikuti rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2023-2026 yang disusun oleh Anies beserta jajarannya. Sebagaimana diketahui, masa jabatan Anies akan berakhir pada 16 Oktober 2022 dan dilanjutkan oleh Pj Gubernur DKI sampai tahun 2024.

"Jadi, ada RPJMD, namanya sekarang RPD rencana pembangunan daerah sampai 2026. ini yang harus diikuti oleh siapapun yang nanti menjalankan," kata Anies saat ditemui di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Kamis, 1 September.

Rancangan pembangunan Jakarta sampai tahun 2026 ini nantinya akan diturunkan dalam rencana kerja tahunan (RKT) yang menjadi pedoman pekerjaan jajaran Pemprov DKI Jakarta.

Sehingga, menurut dia, Pj Gubernur DKI nantinya telah memiliki pegangan untuk bekerja memimpin Jakarta. Bahkan, RPD ini akan tetap digunakan sampai kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta yang akan terpilih pada Pilkada 2024 nanti.

"Jadi, kita ini tidak bekerja pakai selera. Tapi, dari rencana pembangunan daerah, dari situ diturunkan menjadi rencana kerja tahunan. Ini yang harus dilaksanakan. Artinya bukan hanya untuk periode 2022-2024, di mana di situ akan ada Pj, tapi lebih panjang lagi dan itu sudah ditetapkan. Jadi, pegangannya itu saja," urai Anies.