Bagikan:

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan 11 instansi lainnya menyusun draf tanggapan pencegahan pendanaan teroris agar Indonesia bisa menjadi anggota Financial Action Task Force.

"Kami bersinergi menyusun tanggapan yang komprehensif untuk diserahkan kepada FATF sebelum 3 Oktober 2022," kata Direktur Perangkat Hukum Internasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Laksamana Pertama TNI Joko Sulistyanto dalam keterangan dikutip ANTARA, Jumat, 23 September.

Keanggotaan Indonesia menjadi anggota penuh FATF dinilai menguntungkan karena dengan menjadi anggota, arus transaksi uang diyakini akan lebih optimal terutama soal legalitas transaksi uang di dunia internasional.

BNPT bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan diskusi kelompok terpumpun (FGD) dalam rangka penyusunan tanggapan terhadap pertanyaan tim asesor FATF terkait tindakan pencegahan pendanaan teroris dan sanksi keuangan yang ditargetkan.

"Dalam isu tersebut dibahas pencegahan, penindakan sampai pembekuan aset terkait pendanaan terorisme," ujar Joko.

Indonesia sebelumnya sudah mengirim draf mutual evaluation review (MER) pada 5 September 2022 kepada FATF dengan nilai yang cukup baik. Akan tetapi, untuk keanggotaan penuh FATF perlu dilakukan peningkatan minimal pada dua immediate outcomes (IO), serta menjawab pertanyaan-pertanyaan dari tim asesor FATF.

Dari 11 immediate outcomes, Indonesia mendapatkan nilai substansial pada tiga IO. Pertama terkait risk, policy, and coordination. Kedua, soal financial intelligence dan terakhir terkait terrorist financing investigation and prosecution.

Pencapaian tersebut mengantarkan Indonesia lebih dekat pada keanggotaan penuh FATF, tetapi masih perlu melakukan peningkatan atau pembaruan serta menjawab pertanyaan-pertanyaan dari tim asesor FATF.

Laksma Joko Sulistyanto mengungkapkan keanggotaan penuh FATF merupakan perjuangan yang membutuhkan keseriusan dari semua instansi terkait.

"Keseriusan negara kita terkait pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme," tambahnya.

Senada dengan Laksma Joko, Direktur Strategi dan Kerja Sama Internasional PPATK Tuti Wahyuningsih mengapresiasi kecepatan dan keseriusan BNPT dalam menyusun draf mengenai isu pencegahan pendanaan terorisme.

"PPATK mengapresiasi kecepatan dan keseriusan BNPT menyusun tanggapan ini apalagi terkait terrorist financing," kata Tuti.