Terima Usulan Calon Pj Gubernur DKI dari DPRD, Kemendagri: Diverifikasi Dahulu
Ketua DPRD DKI Jakarta telah menyerahkan tiga nama yang diusulkan sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)/Istimewa

Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta telah menyerahkan tiga nama yang diusulkan sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Staf khusus Menteri Dalam Negeri, Kastorius Sinaga menyebut pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap tiga nama calon Pj Gubernur usulan DPRD yang akan menjabat selama dua tahun tersebut.

"Nanti ini akan diverifikasi dahulu, persyaratan formilnya, administrasinya, lalu nanti akan dibawakan ke Bapak Mendagri," kata Kastorius di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu, 14 September.

Meski tiga nama ini merupakan hasil penjaringan anggota dewan, Kastorius menyatakan pihaknya tetap harus mengcek persyaratan administrasi hingga hal lainnya. Seperti, rekam jejak dari para calon Pj Gubernur tersebut.

"Kepada masyarakat, kita ingin menyampaikan proses penunjukan Pj mencakup berbagai pertimbangan. Sehingga, proses ini kita anggap sesutu yang memang memenuhi keinginan masyarakat, bahwa ini demokrtais dan akuntabel," ujar dia.

Setelah diverifikasi, Mendagri Tito Karnavian akan membawa nama-nama calon Pj Gubernur, dengan tiga nama usulan DPRD dan tiga nama lainnya usulan Kemendagri, ke Presiden Joko Widodo.

"Nanti Bapak Presiden memimpin langsung pembahasan bersaama lembaga atau kementerian terkait untuk diputuskan karena kewenangnya ada di presiden," ujar dia.

Sebagai informasi, Selasa, 13 September, DPRD sudah menentukan tiga nama calon pengganti Anies Baswedan yang akan memimpin Jakarta mulai 17 Oktober sampai Gubernur DKI baru dilantik sesuai hasil Pemilu 2024.

Hal ini didapatkan dari hasil rapat pimpinan gabungan (rapimgab) sembilan fraksi DPRD DKI. Setiap fraksi memiliki tiga nama yang diajukan. Sehingga, total ada 27 suara yang akan dihimpun untuk menyaring calon Pj Gubernur DKI Jakarta.

Hasilnya, terjaring empat nama, yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar, dan Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro.

Dari hasil rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, menampilkan bahwa Heru mendapat 9 suara, Marullah 9 suara, Bahtiar 6 suara, dan Juri mendapat 3 suara. Otomatis, nama Juri gugur untuk diusulkan DPRD ke Kemendagri.

Hari ini, Nama Heru, Marullah, dan Bahtiar telah dibawa oleh Prasetyo ke Kemendagri untuk tiga nama calon Pj Gubernur usulan DPRD DKI Jakarta ini akan disandingkan dengan tiga nama lainnya yang dipilih Kemendagri. Pada akhirnya, Presiden Joko Widodo akan memilih salah satu nama untuk menjabat sebagai Pj Gubernur DKI.