Mahfud MD Bilang Timsus Keamanan Data Dibentuk Bukan karena Bjorka
Foto: BPMI Setpres/Lukas

Bagikan:

JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan tim khusus keamanan data dibentuk untuk mencegah terjadinya peretasan. Diharapkan seluruh rahasia negara yang ada tidak lagi bisa diretas.

"(Timsus dibentuk, red) untuk melindungi data yang sifatnya rahasia. Mumpung sekarang belum ada yang bisa dibobol," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu, 14 September.

Mahfud membantah tim ini dibentuk karena adanya dari peretas atau hacker yang menyebut dirinya Bjorka. Menurutnya, tim khusus perlindungan data semata-mata disiapkan untuk melengkapi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang hingga saat ini tak kunjung rampung.

Lagipula, data yang dibocorkan Bjorka sebenarnya tidak ada yang baru dan rahasia. Begitu juga dengan data miliknya yang sempat diunggah hacker anonim tersebut.

"Kalau yang dari Bjorka sekarang itu kan bukan rahasia. Itu bisa diambil di manapun. Data pribadi tentang saya misalnya, di YouTube ada, di Google ada, di buku-buku saya juga ada," tegasnya.

"Satgas itu sebenarnya lebih untuk menyongsong UU Perlindungan Data Pribadi yang sudah disetujui di tingkat I DPR dan sekarang tinggal ketuk palu. Selama ini RUU tersebut masih dibahas di DPR," sambung Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat tim khusus yang diisi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Polri. Langkah ini dilakukan setelah munculnya hacker anonim bernama Bjorka.

Bjorka merupakan dalang dari penyebaran 26.730.797 data history browsing pelanggan IndiHome yang mencakup informasi terkait Kartu Tanda Penduduk (KTP), email, nomor ponsel, kata kunci, domain, platform, dan URL.

Selain itu, hacker tersebut juga pelaku dari penyebaran 1,3 miliar data registrasi kartu SIM, 105 juta data pemilih Indonesia terkait Pemilu, hingga dokumen surat menyurat Presiden dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Berikutnya, dia juga menyebarkan identitas atau melakukan doxing terhadap sejumlah menteri seperti Menkominfo Johnny G. Plate hingga Menkopolhukam Mahfud MD. Tak hanya itu, data pribadi milik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga disebarkan oleh Bjorka.