Bagikan:

YOGYAKARTA - Siapa yang tak kenal Bjorka? Nama ini sering banget muncul di sosmed, apakah dia sosok artis baru yang tengah naik daun? Tidak, dia yang bikin heboh satu Indonesia karena curi data Rakyat Indonesia. Lalu apa tugas Timsus perlindungan data pribadi kok sampe kebobolan?

Merespon itu, pemerintah Indonesia menyusun Timsus Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data untuk melindungi dan mengamankan data dari beragam ancaman kebocoran. 

Dalam konferensi pers, Rabu (14/9/2022), Menteri Koordinator Bidang Politik, Aturan, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memperkenalkan penyusunan satgas ini sudah lewat negosiasi beragam pihak.

Menkopolhukam Mahfud MD(Instagram @mohmahfudmd)
Menkopolhukam Mahfud MD(Instagram @mohmahfudmd)

Tugas Timsus Perlindungan Data Pribadi

"Seiringan dengan ramai bocornya data yang banyak dilakukan oleh Bjorka, kami, bersama Menteri Komunikasi dan Informatika RI Jhonny G. Plate, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sepakat membentuk satgas," kata Mahfud.

Ia memaparkan penyusunan satgas didasari dari dua hal. Yang pertama yakni untuk membangun metode keamanan siber yang lebih canggih, dan yang kedua yakni amanat dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang akan diresmikan oleh DPR RI.

Mahfud bahkan mengatakan RUU Perlindungan Data Pribadi dikala ini telah melalui diskusi tingkat I di DPR. Dengan semacam itu, cuma tinggal lewat tingkat dua, ia juga menyebut peresmian di Paripurna tak akan ada pembahasan substansi. Dengan dibentuknya Satgas Perlindungan Data, Mahfud mengimbau supaya masyarakat tak perlu panik. Terutama data yang dibocorkan Bjorka juga menurutnya cuma data yang bersifat Umum, bukan rahasia.

Malahan, kata Mahfud, motif peretasan oleh Bjorka bukan motif yang berbahaya, tapi motif yang menggabungkan masalah politik, ekonomi, dan jual beli. Ia menegaskan akan serius menangani persoalan ini. Sebelumnya, Bjorka menjadi sorotan masyarakat Indonesia sebab sudah mengacak-acak sederet data yang dikelola oleh banyak perusahaan, termasuk juga perusahaan plat merah milik Pemerintah.

Nama Bjorka pertama kali mencuat sesudah membocorkan data milik Perusahaan Listrik Negara (PLN), IndiHome, Komisi Pemilihan Umum, sampai 1,3 miliar data pendaftar kartu SIM. Dia kian terkenal sesudah menabuh genderang perang dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Rivalitas antara Bjorka dan Kominfo diawali ketika Kominfo dengan tegas minta Bjorka untuk menghentikan aksinya. Ketika itu Bjorka bahkan memberikan komentar pedas melalui website hacker BreachForums dengan menyebut Kominfo Idiot.

Bjorka kian beringas menyerang Pemerintah sesudah memperoleh dukungan dari netizen Indonesia atas aksi-aksi yang dia lakukan. Sebagian pejabat bahkan menjadi sasaran targetnya termasuk Menteri BUMN, Erick Thohir yang dia ucap tak sensitif akan protes masyarakat berkaitan kenaikan BBM.

Siapa Saja yang Harus Melindungi Data Pribadi di Ruang Digital

Pada era digital ini, data pribadi tiap pengguna dikumpulkan beragam pihak sebagai identitas. Pentingnya pelindungan data pribadi perlu disadari oleh empat pihak.

“Apabila pertanyaannya siapa yang seharusnya melindungi data pribadi kita, setidaknya ada empat pihak. Yakni pemerintah, pengendali/pemroses data, pemilik data, dan penegak Hukum,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, dikala Webinar Data Pribadi di Era Digitalisasi Siapa Melindungi, Selasa (28/07/2020).

Menurut Dirjen Semuel, pemerintah sebagai regulator mempunyai dua fungsi utama dalam hal melindungi data pribadi warga negaranya. Fungsi pertama dengan menyediakan sebuah payung aturan yang mengontrol seputar pelindungan data pribadi. Meskipun fungsi kedua, pemerintah menjalankan pengawasan dalam penggunaan peraturan itu.

Setelah tahu apa tugas Timsus perlindungan data pribadi, simak berita menarik lainnya di VOI, saatnya merevolusi pemberitaan!