Timsus Bentukkan Jokowi Wajib Miliki Rancangan Kerja, Komisi I DPR Tunggu Pengungkapan Pelaku dan Motif Hacker Bjorka
Anggota Komisi I DPR Dave Laksono (Foto: Nailin In Saroh/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Dave Akbarshah Fikarno atau Dave Laksono, berharap tim khusus yang telah dibentuk Presiden Joko Widodo untuk menangani serangan peretas Bjorka segera dapat menunjukkan hasil kerjanya.

Dave menilai, tim tersebut seharusnya sudah dapat mengungkap pelaku serta motif tindakannya 'membobol data'. 

"Di sini yang kita tunggu rancangan kerjanya apa. Karena namanya tim reaksi cepat, berarti dalam satu hari satu minggu, satu bulan sudah harus ada hasilnya," ujar Dave, Senin, 19 September. 

Menurut Dave, usai penangkapan pemuda di Madiun, Jawa Tengah, yang membantu Bjorka seharusnya pemerintah sudah bisa menemukan titik di mana dan siapa pelaku aslinya. Serta cara mengatasi agar pembobolan data tidak terus berulang terjadi. 

"Jangan terus-menerus terjadi.  Bisa dibilang ini kan dalam beberapa bulan terakhir seringkali, hampir tiap minggu, tiap bulan pasti ada data-data yang dibocorkan hacker A, hacker B, hacker C, semuanya bisa dari mana-mana," kata anggota Komisi Pertahanan itu. 

Politikus Golkar itu heran dengan motif peretas Bjorka yang sengaja membobol data dan menyebarkan ke dunia maya. Termasuk asal negara peretas tersebut. 

"Saya nggak tahulah, apakah dia berasal di Indonesia atau dari luar, motif politik lainnya atau ada agenda terpisah atau untuk mengungkapkan kelemahan-kelemahan dari sistem jaringan pengamanan kita," kata Dave.

Sementara, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan bahwa Satgas perlindungan data pribadi yang dibentuk pemerintah bukan untuk memburu Bjorka. 

Menurutnya, tujuan pemerintah membentuk satgas untuk mengintegrasikan sistem pengamanan berlapis terkait akan disahkannya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) oleh DPR.

"Satgas itu dibentuk bukan untuk memburu Bjorka. Satgas itu dibentuk untuk mengintegrasikan sistem pengamanan berlapis berkenaan dengan akan disahkannya UU tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dalam waktu dekat," ujar Mahfud, Minggu, 18 September. 

Diketahui, hacker Bjorka sempat membocorkan data pribadi sejumlah pejabat, termasuk Mahfud.

Mahfud pun lantas menyebut hacker Bjorka hanya mencari sensasi. Pasalnya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menuturkan data pribadinya yang dibocorkan Bjorka ada yang salah.

"Sebab yang dari Bjorka itu tak satu pun yang membobol rahasia negara. Itu hanya sensasi. Nulis data pribadi saya saja salah," katanya. 

Terkait