Meski Jadi Tersangka Kasus Peretasan terkait Bjorka, Pemuda di Madiun Tak Ditahan
Juru Bicara Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana/ FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Polri menyebut pemuda berinisial MAH tak ditahan terkait kasus peretasan. MAH yang berstatus tersangka dipastikan bukan hacker Bjorka.

Tidak dilakukan penahanan," ujar Juru Bicara Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat, 16 September.

Kombes Ade menyebut tim khusus (timsus) dari Polri, BIN, BSSN, Kominfo, dan Polhukam masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus peretasan tersebut.

"Sekarang timsus pendalaman lebih lanjut informasi update selanjutnya kita tunggu," sambungnya.

Menurut polisi, MAH menyiapkan akun atau channel pada aplikasi pesan singkat Telegram bernama Bjorkanism.

Tersangka juga sempat mengunggah narasi beberapa kali pada akun Telegram tersebut.

"Tersangka pernah melakukan posting di channel @Bjorkanism sebanyak tiga kali," kata Ade.

Sedianya, Polri mengamankan satu orang terduga hacker Bjorka. Dia disebut berinisial MAH dan diamankan di wilayah Madiun, Jawa Timur.

Adapun, hacker dengan nama Bjorka ini menjadi perhatian. Sebab, dia membocorkan data-data penting milik pejabat pemerintah.

Tercatat, data yang dibocorkan seperti dokumen rahasia yang konon dikirimkan Badan Intelijen Negara (BIN) kepada Jokowi dan diberi label rahasia.

Bjorka juga mengklaim telah mengantongi 1,3 juta data registrasi SIM Card yang didapat dari meretas sistem Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Data pribadi milik pejabat negara turut diretas oleh Bjorka, salah satunya adalah Menkominfo Johnny G Plate beserta dirjennya. Data pribadi tersebut dipublikasikan Bjorka melalui akun Telegram miliknya.

Data pribadi yang diduga milik Johnny itu mencakup NIK, nomor KK, alamat, nomor telepon anggota keluarga, hingga ID vaksin.

Selanjutnya, Dirjen Aptika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan juga turut menjadi korban. Nama lengkap, nomor telepon, jenis kelamin, NIK, KK, tanggal lahir, pekerjaan, pendidikan, agama, golongan darah, status pernikahan, status keluarga, ayah, ibu, istri, dan ID vaksin juga terpublikasi.

Bahkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.