DPRD Bakal Ajukan 3 Nama Calon Pj Gubernur DKI Pengganti Anies
DPRD DKI Jakarta. (dok VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani mengungkapkan pihaknya akan mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang akan bekerja selama tahun 2022 hingga 2024.

Usulan nama calon Pj Gubernur DKI ini akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sementara, Kemendagri juga akan menyediakan tiga nama lainnya. Sehingga, akan ada enam nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang nantinya akan dipilih oleh Presiden Joko Widodo.

"Surat (pengusulan nama calon Pj) dari Kemendagri baru masuk kemarin, begitu infonya dari Ketua Dewan. Pasti akan dibahas oleh Dewan (DPRD) sebelum diserahkan ke Kemendagri," kata Rani dalam pesan singkat, Kamis, 1 September.

Meski demikian, Rani mengaku belum mengetahui kapan parlemen Kebon Sirih itu akan membahas penentuan tiga nama Pj yang akan diusulkan.

Sehingga, pembahasan penyodoran nama Pj akan dibahas setelah DPRD merampungkan pembahasan rancangan perda mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dan sebelum masa jabatan Anies berakhir pada 16 Oktober 2022.

Jadi kita belum bahas hal tersebut di DPRD karena saat ini masih fokus pada pembahasan APBD-PJ (pertangggungjawaban APBD tahun anggaran) 2021," ucap Rani.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada DPRD DKI Jakarta untuk menyiapkan usulan nama-nama pengganti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Nantinya, ada sekitar enam nama pengganti Anies yang diajukan ke Presiden Joko Widodo. Rinciannya, tiga nama usulan DPRD DKI dan tiga nama dari Kemendagri.

"Kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tandatangani. Nanti dari Kemendagri mungkin ada tiga nama, DPRD tiga nama," kata Tito dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 31 Agustus.

Setelah enam nama diserahkan asing-masing oleh DPRD dan Kemendargi kepada Jokowi. Kepala negara akan menggelar rapat untuk menentukan penjabat (Pj) gubernur yang nantinya menggantikan Anies.

"Yang nanti tentu berkembang apapun keputusannya," kata Tito.