Bagikan:

JAKARTA - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menginginkan agar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang nanti akan memimpin selama tahun 2022 hingga 2024 bisa meneruskan program-program Anies Baswedan.

Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Nasrullah memandang, program kerja selama Anies memimpin Jakarta telah berjalan dengan baik. Jika program Anies tidak diteruskan, maka hal itu sangat disayangkan.

"PKS sendiri menginginkan yang bisa meneruskan kepemimpinan Pak Anies. Sayang, dong, misalnya (kepemimpinan Pj) sudah berjalan, eh tahu-tahunya berbeda atau tidak mampu meneruskan kepemimpinan Pak Anies, kan dah bagus," kata Nasrullah saat dihubungi, Selasa, 6 September.

Terkait pemilihan nama-nama calon Pj Gubernur DKI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga meminta DPRD DKI Jakarta mengusulkan tiga nama selain tiga nama lainnya yang disiapkan pemerintah pusat.

Nasrullah menuturkan, saat ini DPRD belum memutuskan mekanisme apa yang akan dilakukan dalam memilih nama calon Pj.

Opsinya, setiap Fraksi DPRD DKI mengusulkan nama, nama-nama tersebut dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI, sebelum akhirnya menyetor tiga nama kepada Kemendagri.

"Masing-masing fraksi kan bisa mengusulkan, mungkin orangnya beda-beda. Karena ada delapan fraksi, maka ada delapan nama. Lalu, nama tersebut dibahas dalam rapimgab dan diambil tiga (Nama). Dari DPRD mengusulkan ke Kemendagri. Setelah itu, Presiden yang milih," jelas Nasrullah.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada DPRD DKI Jakarta untuk menyiapkan usulan nama-nama pengganti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Nantinya, ada sekitar enam nama pengganti Anies yang diajukan ke Presiden Joko Widodo. Rinciannya, tiga nama usulan DPRD DKI dan tiga nama dari Kemendagri.

"Kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tandatangani. Nanti dari Kemendagri mungkin ada tiga nama, DPRD tiga nama," kata Tito dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 31 Agustus.

Setelah enam nama diserahkan masing-masing oleh DPRD dan Kemendargi kepada Jokowi. Kepala negara akan menggelar rapat untuk menentukan penjabat (Pj) gubernur yang nantinya menggantikan Anies.

"Yang nanti tentu berkembang apapun keputusannya," ungkap Tito.