Bagikan:

SEMARANG - Polisi meringkus oknum guru salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial RAZ (31) yang diduga mencabuli anak didiknya.

"Pelaku dugaan pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Semarang, Antara, Selasa, 13 September.

Dari pengakuan pelaku, aksinya tersebut dilakukan di salah satu hotel di Kota Semarang.

Tindak pidana itu terungkap setelah kepala sekolah dan sejumlah guru mendatangi rumah korban berinisial GAN (15).

Dari hasil penelusuran, diketahui pelaku yang merupakan warga Mranggen, Kabupaten Demak, itu sempat mengirim pesan kepada korban. Kasus tersebut kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi.

Dari pengakuan tersangka aksi bejatnya itu baru sekali dilakukan ke korban. Selain itu, pelaku mengaku tidak melakukan pencabulan terhadap anak didiknya yang lain.

Tersangka RAZ yang sudah 3 tahun bekerja sebagai guru itu diketahui sudah memiliki istri serta seorang anak.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.