Bagikan:

SOLO - Seorang pelatih bela diri Taekwondo di Kota Solo, Jawa Tengah, ditangkap aparat kepolisian karena terlibat kasus pelecehan terhadap anak didik yang masih bawah umur.

"Tersangka oknum guru perguruan bela diri tersebut berinisial DS (44), warga Kratonan Kecamatan Serengan Solo, kini sedang diperiksa di Mapolresta Surakarta untuk proses hukum," kata Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi dilansir ANTARA, Jumat, 24 Maret.

Kapolres mengatakan kasus pencabulan guru bela diri kepada anak asuhnya itu terungkap setelah mendapat laporan orang tua korban, dan berdasarkan pemeriksaan hingga saat ini korban berjumlah tiga orang, yang semua merupakan murid laki-laki.

"Kami mempersilakan melapor, jika ada orang tua korban atau pihak lain yang menjadi korban dari tersangka. Sementara yang kami dalami saat ini ada tiga korban dari perbuatan tersangka," katanya.

Kapolres menjelaskan peristiwa tersebut berlangsung dalam kurun waktu 2021-2022, dan kasus tersebut terungkap setelah ada laporan korban pada Rabu (22/3), sehingga polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku DS.

"Tersangka melakukan perbuatan yang tidak senonoh tersebut dengan cara menawarkan kepada korban akan diikutkan dalam kejuaraan nasional dan diberikan hadiah sepatu dan pakaian perguruan bela diri," ujar Iwan.

Bahkan, kata Kapolres, selain menawarkan kepada para korban akan mengorbitkan mengikuti kejuaraan nasional, pelaku juga memberikan fasilitas membayar uang kursus.

"Tersangka melakukan pencabulan kepada korban di dua tempat yakni sanggar latihan dan sebuah hotel saat mereka melakukan try out keluar daerah," ujarnya.