Viral Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal, Ini Penjelasan Polisi
Kapolres Kulon Progo DIY, AKBP Muharomah Fajarini dalam jumpa pers terkait viral patung Bunda Maria ditutup terpal/DOK Polres Kulon Progo

Bagikan:

KULON PROGO - Ramai di media sosial patung Bunda Maria di Degolan, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditutup terpal. Berseliweran narasi negatif yang beredar di linimasa media sosial penutupan patung Bunda Maria ini.

Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini menyampaikan klarifikasi kejadian penutupan patung Bunda Maria di rumah doa Degolan, Bumireji Lendah. Polisi menyebut rumah doa itu baru rampung dibangun Desember 2022.

Pemilik rumah doa berdomisili di Jakarta. Karenanya, pemilik berinisiatif menutup patung Bunda Maria untuk sementara dengan terpal

“Untuk sementara ditutup denagn terpal yang merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa dan yang melakukan penutupan adalah dari keluarga dalam hal ini adalah adik kandung dari pemilik rumah doa,: kata AKBP Fajarini dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 Maret malam.

Ditegaskan polisi, pembangunan rumah doa perlu sosialisasi dengan masyarakat termasuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

“Karena itu sambil menunggu yang rencananya satu bulan kemudian setelah Lebaran akan dikomunikasikan lagi bagaimana secara internal didiskusikan kemudian disosialisasikan kepada masyarakat. Kami sudah dapat perintah dari Kapolda bahwa tidak ada ormas yang menggangu kenyamanan dan ketenteraman utamanya di wilayah Kulon Progo dan bila ada, maka akan kami tindak,” papar AKBP Fajarini.

Sementara itu, adik pemilik rumah doa, Yakobus Sugiharto menjelaskan penutupan patung Bunda Maria dilakukan pada Rabu, 22 Maret atas inisiatif pemilik rumah doa. Saat ini pihak pemilik rumah doa menurutnya masih menyelesaikan administrasi.

“Untuk sementara patung tersebut kami tutup dengan tidak ada paksaan dari manapun tetapi atas inisiatif dari pemilik rumah doa,” kata Yakobus dalam keterangan tertulis yang sama.