Bagikan:

JAKARTA - Polri tak mempermasalahkan soal adanya aksi penolakan safari dakwah yang dilakukan Rizieq Shihab ke beberapa daerah. Alasannya, aksi itu disebut bagian dari demokrasi yang membebaskan setiap warga Indonesia untuk berpendapat.

"Tidak apa-apa, itu kan demokratis. Kita negara demokrasi, orang mau menyampaikan pendapatnya silakan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Rabu, 25 November.

Tapi Awi menegaskan setiap masyarakat harus memperhatikan peraturan pemerintah soal pencegahan penularan COVID-19. Karena itu, penerapan protokol kesehatan (prokes) menjadi syarat utama di masa pandemi.

"Yang penting, sekarang masa pandemi, patuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Meski menyebut aksi penolakan itu merupakan hak demokrasi, Awi menegaskan bakal menindak jika terjadi pelanggaran prokes. Hal ini sesuai yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden nomor 6 Tahun 2020 bakal membubarkannya.

"Bahwasanya sudah mengeluarkan surat telegram yang sudah tegas menyampaikan bahwasanya, kalau ada kerumunan untuk dibubarkan, jangan sampai terjadi klaster COVID-19 yang baru, itu dengan jelas," kata dia.

Sebelumnya sejumlah organisasi masyarakat (ormas) menggelar aksi unjuk rasa menolak safari dakwah Rizieq Shihab di beberapa daerah.

Salah satu aksi penolakan dilakukan ratusan massa dari Aliansi Arek Suroboyo di depan Gedung Negara Grahadi pada Selasa 24 November.