Laskar FPI Berdebat dengan Penyidik yang Bawa Surat Panggilan, Polri: Semua Ada Sanksi, Kita Negara Hukum
Situasi Petamburan (Foto: Rizky Adytia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Mabes Polri menegaskan bakal memberikan sanksi sesuai aturan kepada siapa pun yang menghalang-halangi proses penyidikan. 

Pernyataan ini menanggapi aksi para Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menghalangi penyidik ketika akan memberikan surat panggilan pemeriksaan kepada Rizieq Shihab.

"Semuanya tentunya ada sanksinya. Karena tadi saya sampaikan bahwasanya kita negara hukum," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Rabu, 2 Desember.

Selain itu, kepada pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini diimbau untuk mengikuti hukum yang berlaku di Indonesia. Alasannya kehadiran Rizieq Shihab untuk memberikan kesaksian sangat penting agar membuat perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) terang benderang.

"Kalau memang yang bersangkutan dalam hal ini melakukan pelanggaran pelanggaran hukum tentunya harus sportif dong," kata Awi.

"Kalau kita sepakat negara hukum, silakan taat hukum," sambung dia.

Polri menurut Awi menyayangkan terjadinya aksi tersebut. Padahal diyakini mereka mengerti hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kita sayangkan kalau masih ada orang-orang yang tidak taat hukum," kata dia.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya terlibat perdebatan dengan Laskar FPI ketika mengantarakan surat panggilan pemeriksaan untuk Rizieq Shihab.

Bahkan, dari perdebatan itu berujung dengan kericuhan. Sebab, sejumlah massa dari Laskar FPI terus menghalang-halangi penyidik.