Polisi Gelar Rapat Internal soal Perkara Pelanggaran Prokes Pernikahan Putri Rizieq Shihab
Gedung Polda Metro Jaya (Angga Nugraha/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menggelar rapat internal terkait proses penyelidikan perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat pernikahan putri Rizieq Shihab. Rapat bertujuan menganalisa keterangan pada saksi yang sudah dimintai klarifikasinya terkait kasus tersebut.

"Hari ini kita lagi evaluasi semuanya (keterangan saksi), kita lagi rapat internal," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Selasa, 24 November.

Tubagus menjelaskan, rapat internal ini berbeda dengan gelar pekara. Pada rapat internal ini, penyelidik hanya mencocokan keterangan saksi satu dengan yang lain tanpa membahas soal peningkatan status perkara. Sementara, dalam gelar perkara, penyelidik akan mencari pelanggaran pidana. Sehingga ketika ditemukan status perkara akan ditingkatkan ke penyidikan.

"(Gelar perkara) Belum lagi kita susun dulu. (Ini) analisa internal aja," ungkapnya.

Dengan adanya rapat internal, penyelidik tak menjadwalkan klarifikasi saksi terkait perkara ini. Sementara, untuk beberapa saksi yang sebelumnya tak memenuhi undangan juga belum mengkonfirmasi kehadirannya.

"Hari ini belum ada. Hari ini sifatnya rapat internal untuk menganalisa hasil yang sudah ada. Sementara yang kemarin belum datang belum konfirmasi ulang," kata dia.

Sebelumnya, dalam proses penyelidikan perkara ini, belasan saksi sudah dimintai keterangan. Beberapa di antaranya yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diklarifikasi pada, Selasa, 17 November. Anies yang diperiksa 7 jam mengaku dicecar 33 pertanyaan.

Kemudian, Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria juga sudah dimintai keterangan pada Senin, 23 November. Riza dilontarkan 46 pertanyaan yang mayoritas seputar kerumunan di Petamburan dan Tebet.