Ambil Alih Area Layanan Penerbangan di Kepri-Natuna dari Singapura, Jokowi: Pengakuan Internasional Terhadap Ruang Udara Indonesia
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (dok. tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan flight information region (FIR) atau area layanan navigasi penerbangan di langit Kepuluan Riau dan Natuna kini tak lagi dikelola Singapura tapi Indonesia.

"Sudah lama ruang udara kita yang berada di atas Kepulauan Riau dan Natuna dikelola oleh Singapura. Berkat kerja keras semua pihak, kita telah berhasil mengembalikan pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kepada NKRI," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 8 September.

Jokowi menyampaikan ketentuan ini berdasarkan perjanjian ulang atau realignment FIR antara Indonesia dengan Singapura.

Sebelum realignment, penerbangan domestik yang memasuki Kepulauan Riau seperti penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Matak, harus kontak dengan operator navigasi penerbangan Singapura.

Lalu, pada penerbangan internasional, misalnya dari Hong Kong tujuan Jakarta, saat melintasi wilayah langit Indonesia di perairan Natuna, juga dikelola Singapura.

Kini, setelah realignment FIR ketika memasuki ruang udara Kepuluan Riau dan Natuna, pesawat-pesawat tersebut dilayani oleh airnav Indonesia.

Jokowi menuturkan, realignment FIR Indonesia dengan Singapura ini dituangkan dalam peraturan presiden.

Berdasarkan hal ini, Jokowi berujar, luasan FIR Jakarta bertambah sebesar 249.575 kilometer persegi.

"Kesepakatan ini merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia, yang sekaligus meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan serta bisa meningkatkan pendapatan negara bukan pajak dan hal ini bisa menjadi momentum untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan SDM Indonesia," jelas Jokowi.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, kesepakatan baru ini memiliki efek yang menunjukkan Indonesia adalah negara yang berdaulat sudah mampu mengelola dirinya sendiri.

"Ini menunjukkan sekali lagi bahwa Indonesia itu negara yang betul-betul bisa mengatur dirinya sendiri," ucap Luhut.