Bagikan:

SERANG – Polresta Serang Kota melakukan penyelidikan kasus penganiayaan berujung kematian yang terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, pada Minggu, 4 September, sekitar pukul 04.30 WIB.

Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri mengatakan, korban berinisial AS (20) warga Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. AS, lanjut Iwan, tewas setelah menjalani penanganan medis di rumah sakit.

Diterangkan Iwan, peristiwa penganiayaan itu diketahui setelah salah satu saksi, inisial PA (33), warga Kota Cilegon, mendapatkan telepon dari temannya berinisial U alias W. PA dikabarkan jika rekannya mengalami penganiayaan.

Setelah mendapat kabar tersebut, PA datang ke tempat kejadian perkara (TKP) bersama SN, KK dan CK. Saat itu korban ditemui sudah dalam keadaan bersimbah darah namun masih sadarkan diri.

“Saat dilihat korban sudah berdarah di sejumlah tubuhnya dan masih sadarkan diri," kata Iwan melalui pesan singkat, Rabu 7 September.

Kemudian, lanjut Iwan, korban dilarikan ke RS Kurnia Kota Cilegon yang jaraknya cukup dekat.

"Setelah kejadian, korban dibawa menuju RS Kurnia untuk mendapatkan perawatan secepatnya," ujar Iwan.

Sementara korban dalam penanganan medis, PA dan rekan-rekannya melaporkan kejadian itu ke Polsek Kramatwatu.

"Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kramatwatu pada Minggu (4 September) sekitar jam 10.00 WIB untuk diproses lebih lanjut," terang Iwan.

Personel Polsek Kramatwatu yang mendapatkan laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan memintai keterangan dari sejumlah saksi.

"Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian segera menandatangani lokasi kejadian dan meminta keterangan saksi," jelas Iwan.

Iwan juga mengatakan, di lokasi kejadian petugas mendapat sejumlah barang bukti.

"Dilokasi kejadian polisi menemukan bercak darah dan sepasang sandal jepit yang belum diketahui pemiliknya," imbuhnya.

Nahas, di tengah penanganan medis nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Korban tewas dengan kondisi luka dalam di bagian kepala. Diduga akibat benturan benda keras.

"Saat mendapatkan perawatan medis di RSUD dr Dradjat Prawiranegara Serang, korban menghembuskan nafasnya pada Selasa (6 September), sekitar pukul 12.00 WIB. Keterangan dari dokter forensik RSUD Serang, dugaan sementara korban meninggal akibat pendarahan di dalam kepala," tutur Iwan.

Pihak keluarga yang mendapat kabar tersebut meminta kepolisian untuk membawa pulang jasad korban untuk segera di semayamkan.

"Sesuai permintaan keluarga korban akhirnya dibawa pulang, dan dimakamkan di Indramayu" tutup Iwan.