Bagikan:

TANGERANG - Polisi mengamankan empat orang pelaku yang diduga melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Ke-4 orang itu berinsial R, RI, JW dan PR.

Kapolresta Tangerang, Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan ke empat pelaku ini melakukan di tiga lokasi berbeda, seperti di Desa Munjul, Solear, Desa Melar Sari, Rajeg dan Desa Cisasungkan, Solear, Kabupaten Tangerang.

Diketahui beberapa terakhir ini masyarakat dihebohkan dengan isu kenaikan BBM Subsidi. Bahkan banyak pengendara rela antre berjam-jam demi mendapatkan bahan bakar minyak tersebut.

"Modusnya mereka mengangkut bahan bakar bersubsidi dengan dirigen, ada juga memodifikasi kendaraan untuk mengangkut bahan bakar Pertalite di SPBU dan dijual eceran dengan harga di atas pasar," kata Raden kepasa wartawan di Polresta Kabupaten Tangerang, Jumat, 2 September.

Raden mengaku bahwa saat ini pihaknya sudah mengamankan barang bukti BBM dengan berat 2,5 ton Pertalite.

"Semuanya disimpan dan ditimbun dalam jeriken besar. Kita amankan untuk BBM 2,5 ton jenis pertalite serta sarana lain," ucapnya.

Kini ke-4 pelaku harus mempertanggungkan perbuatannya dengan dijerat Pasal 55 Undang-undang RI nomor 22 Tahun 2021 Tentang Minyak dan Gas dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.