Bagikan:

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan pelaksanaan pembongkaran paksa okeh petugas gabungan dilakukan pada hari ini, Selasa, 30 Agustus. Pembongkaran terpadu dijadwalkan akan dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB oleh petugas gabungan.

"Pelaksanaan penertiban pukul 08.00 WIB," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa saat dikonfirmasi, Selasa, 30 Agustus.

Nantinya, pasca dilakukan pembongkaran oleh petugas gabungan, kawasan lokalisasi prostitusi itu akan langsung dilakukan pemagaran sebagai antisipasi para penghuni membangun kembali bangunan gubuk liar itu.

"Akan dilakukan pemagaran (setelah penertiban)," ujarnya.

Eva menyebutkan, pihaknya juga sudah menyurati Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur terkait wacana ke depan bahwa lahan tersebut akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) agar lebih bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

"Kami juga sudah bersurat ke pemkot (jakarta timur) agar dapat dijadikan ruang terbuka hijau (RTH)," katanya.

Adapun pembongkaran paksa ini menyusul tidak digubrisnya surat imbauan hingga surat peringatan atau SP-3 yang diberikan PT KAI terhadap penghuni Gunung Antang.

Sebelumnya, penghuni kawasan lembah hitam itu mendapatkan kelonggaran dari pemerintah terkait pembongkaran mandiri namun tak digubris. Lokalisasi prostitusi dan perjudian itu tetap beroperasi pada malam hari.