Anggota Polsek Kembangan yang Menyuruh Wartawan Bicara dengan Pohon Diperiksa Propam
Ilustrasi Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya telah memeriksa seorang personel Polsek Metro Kembangan, Jakarta Barat, terkait kasus menyuruh wartawan berbicara dengan pohon.

"Jadi yang bersangkutan dari kemarin sudah diperiksa sama Propam Polda, Propam Polres juga," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Taufik menukil Antara, Kamis, 1 September.

Tentunya, kata dia, kalau memang ditemukan ada pelanggaran pasti ditindak tegas. Taufik belum bisa memastikan kapan pemeriksaan anggota berpangkat Perwira Unit Reserse Kriminal itu selesai.

Di saat yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce melakukan kunjungan ke pihak media yang terlibat pertikaian tersebut, yakni MNC Group.

Kepada pihak MNC di Jakarta Pusat, Pasma mengatakan hubungan yang terjadi antara polisi dan media berjalan baik.

"Selama ini Polres Metro Jakarta Barat telah membina hubungan baik terhadap para awak media, apa yang terjadi di lapangan jangan sampai berlarut-larut dan segera untuk diluruskan," kata Pasma dalam keterangan persnya.

"Apa yang telah terjadi menjadi pelajaran berharga dan semakin meningkatkan hubungan sinergitas antara Polres Metro Jakarta Barat dengan media," kata dia.

Video aksi oknum polisi menyuruh seorang wartawati berbicara kepada pohon telah viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @sunankalijaga_sh, Rabu, 31 Agustus.