JAKARTA - Sebanyak 17 anggota Kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota, Polsek Rawa Lumbu dan Polsek Jatiasih diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya terkait kematian 7 remaja di Kali Bekasi, Kota Bekasi, beberapa hari lalu.
"17 anggota diperiksa. Ada yang dari anggota patroli dan anggota Polsek Rawalumbu dan Polsek Jatiasih," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary kepada VOI di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 26 September.
Selain 17 anggota Polri yang diperiksa, Bid Propam Polda Metro Jaya juga melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat lainnya.
"Ada 7 masyarakat yang diamankan dan diselamatkan, serta 3 tersangka yang membawa senjata tajam yang disidik Polres Bekasi. Mereka juga diperiksa," ujarnya.
BACA JUGA:
Saat ini, Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan sebanyak 27 orang dari anggota Polri dan masyarakat sipil.
"Jadi total ada 27 yang diambil keterangan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, sembilan anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait tewasnya 7 remaja di Kali Bekasi, tepatnya di dekat perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi.
"Sampai dengan saat ini, yang diperiksa itu ada 9 anggota Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin, 23 Setember.
Pemeriksaan dilakukan atas atensi Kapolda Metro Jaya untuk mengetahui lebih dalam atas meninggalnya tujuh remaja di Kali Bekasi.