Bagikan:

JAKARTA - Seorang gadis di bawah umur berinisial K (16) bersama ibunya berinisial DW (51) melaporkan kasus pencabulan ke Unit PPA Mapolres Metro Jakarta Timur. Mereka melaporkan aksi pencabulan yang diduga dilakukan oleh D (54), ayah kandung K yang juga suami dari DW.

Diketahui, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Senin, 29 Agustus. Menurut pengakuan DW, istri pelaku, suaminya beraksi saat anaknya sedang tidur di kamar rumahnya di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Pada saat itu juga, kata DW, suaminya menggerayangi tubuh korban, anaknya sendiri.

DW kembali menjelaskan, suaminya sudah sering melakukan aksi itu kepada anaknya sebanyak dua kali.

"Kemaluannya di raba-raba, sampai yang buat saya sedih, bapaknya bilang 'Dek, kalau mau lagi bilang bapak lagi ya' itu yang buat saya hancur," ujar DW.

Setelah dicabuli, K langsung menangis histeris di kamarnya. K kemudian menghampiri ibunya untuk mencurahkan isi hati (curhat) perihal aksi bejat ayah kandungnya tersebut.

Setelah itu, DW bersama anaknya langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Timur.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Masih lidik ya," singkatnya saat dikonfirmasi VOI, Rabu, 31 Agustus.