Bagikan:

JAKARTA - Seorang ayah berinsial PB (35) di kawasan Kalasan, Sleman tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Biadabnya, aksi pelaku dilakukan saat korban masih SD hingga SMA.

Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Haryanto membenarkan adaya kejadian tersebut. Dalam aksinya, pelaku tebar ancaman pembunuhan kepada korban bila tak menuruti hawa nafsunya.

“Iya dicabuli dari SD sampai SMA kalau tidak mau diancam dianiaya sampai mau dibunuh,” kata Eko saat dikonfirmasi, Minggu, 22 Oktober. 

Eko menjelaskan terungkapnya kasus ini berawal dari mendapat laporan didapati video persetubuhan yang dilakukan pelaku terhadap anak kandungnya. Diketahui, video itu direkam oleh korbannya. 

“(Diperkosa-red) bertahun-tahun ya karena direkam trus dilaporkan. Dilaporkan biar bapaknya dipenjara," tegasnya. 

Pencabulan dilakukannya karena ditinggal istrinya yang ke luar negeri untuk bekerja atau sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Ibu dari korban kini telah kembali ke Indonesia. Korban saat ini dalam perawatan ibu kandungnya. 

“Saat ini, korban tinggal dan dalam perawatan ibunya,” tutupnya.