JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyatakan hasil rekonstruksi di rumah pribadi dan singgah kliennya menujukkan tak ada motif perselingkuhan di balik kasus pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pernyataan ini merujuk pada momen mesra Irjen Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi yang sempat terekam ketika proses rekonstrukri di Jakarta pada Selasa 30 Agustus.
"Isu perselingkuhan itupun sampai saat ini tidak bisa dibuktikan," ujar Arman saat dikonfirmasi, Rabu, 31 Agustus.
Menurutnya, momen Irjen Ferdy Sambo memeluk dan mencium kening Putri Chandrawathi semata menujukkan kasih sayang antar keduanya. Sebab, aksi mesra pasangan suami istri itu terjadi secara spontanitas.
"Kalau momen itu spontanitas karena mereka saling sayang," ungkapnya.
Lebih jauh, Arman menekankan, dengan adanya momen mesra kliennya, isu perselingkuhan pun akhirnya terbantahkan. Bahkan, sampai saat ini tak ada yang bisa membuktikannya.
"Orang bisa berkomentar apa saja tapi menurut kami itu spontanitas dan saling menguatkan dan saling sayang," kata Arman.
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi sempat menujukan kemesraan saat rekonstruksi yang berlangsung di rumah pribadi di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Momen mesra itu bermula saat Sambo dan Purtri duduk di sofa yang berada di lantai tiga.
BACA JUGA:
Sambo kemudian mengambil handy talkie atau HT berwarna hitam dengan tangan kanannya. HT ini biasa digunakan Sambo untuk berkoordinasi dengan para ajudannya.
Usai berbicara dengan orang diujung HT, Ferdy Sambo kemudian melihat sang istri yang duduk di sebelahnya. Wajah Putri tertunduk dengan tangan mengusap air mata.
Secara spontan, Ferdy Sambo kemudian merangkul sang istri, mendaratkan ciuman ke kening sang istri.