Penghuni Gunung Antang yang Digusur Bakal Balik Lagi ke Lahan Prostitusi dan Perjudian
Suasana pembongkaran bangunan liar di Gunung Antang Jaktim/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lokalisasi prostitusi Gunung Antang terus disosialisasikan PT KAI selaku pemilik lahan seluas 2500 meter. PT KAI mengaku, pihaknya sudah bersurat ke Pemkot Jakarta Timur untuk merealisasikan rencana tersebut.

Ketua RW 009 Kelurahan Palmeriam Sutrisno mengatakan, pihaknya selaku warga yang berdekatan dengan kawasan Gunung Antang mendukung penuh jika lahan itu dijadikan sebagai Ruang Terbuka Hijau pasca ditertibkan.

"Itu lebih bagus, Pemda menginginkan untuk ada RTH terutama di lingkungan sini lebih bermanfaat dapat ditanami sayuran hidroponik. Warga kebanyakan setuju (pembuatan RTH) karena untuk kebaikan bersama. RTH untuk budidaya tanaman yang bisa dimanfaatkan warga setempat. Warga mendukung (rencana pembuatan RTH)," kata Sutrisno kepada VOI di lokasi penertiban bangunan liar kawasan Gunung Antang, Jakarta Timur, Selasa, 30 Agustus.

Disamping itu, salah satu pemilik kafe berinisial PK, selama lahan di kawasan Gunung Antang belum difungsikan dan dijaga petugas setelah penertiban, dirinya tetap akan berjualan di lokasi itu.

"Kaya gini (penertiban) sebenarnya sering, dulu pernah dibongkar tapi kalo (lahan) belum digunakan pasti orang (penghuni) juga datang ke sini lagi. Gelar-gelar (dagangan), lama-lama kalo sudah tak dijaga kita dagang lagi," kata PK kepada VOI.

Meski bangunan miliknya telah dibongkar, namun dirinya enggan putus asa mencari nafkah dengan menggelar barang dagangan menggunakan tenda.

"Kalo (lahan) belom dimanfaatin kita dagang pakai tenda," kata pria asal Jawa Tengah yang sudah singgah di kawasan Gunung Antang sejak tahun 2000 itu.

Namun jika ternyata kawasan lahan itu telah dijaga oleh petugas terkait, maka PK pun rela meninggalkan kawasan itu.

"Kita pergi aja, memang bukan hak kita. Kita hanya numpang cari nafkah disini. Saya usaha dari tahun 2000," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 120 bangunan liar (bangli) di Gunung Antang, Jakarta Timur, yang diduga marak dengan praktik prostitusi dan perjudian yang meresahkan warga sekitar akhirnya rata dengan tanah.

Penertiban dilakukan di lahan PT KAI dengan sertifikat hak pakai no.388 tahun 1988.

Proses penertiban yang berlangsung pada Selasa, 30 Agustus. Penertiban dikawal ketat oleh TNI dan Polri wilayah Jakarta Timur serta Tim Satker Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jakarta-Banten (BTPWJB) DJKA Kemenhub.

Bangunan liar yang berada di lahan KAI tersebut ditertibkan dengan melibatkan sebanyak 800 personil gabungan yang terdiri dari PT KAI Daop 1, TNI, Polri, Pol PP, BTPWJB, dan unsur kewilayahan setempat.

Penertiban ini dilakukan setelah melalui beberapa tahapan antara lain pemberian Surat Perintah Bongkar dan SP1 hingga SP3 namun tidak diindahkan oleh penghuni.