Bagikan:

JAKARTA - Rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi penting. Kesesuaian alat bukti dan keterangan saksi harus dipastikan dalam kasus ini.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman, mendukung proses rekonstruksi yang sudah berjalan karena penting untuk membuka kasus pembunuhan Brigadir J agar semakin terang benderang. 

"Dalam hukum acara pidana, rekonstruksi sangat strategis untuk memperjelas terjadinya tindak pidana dan menguji kesesuaian alat-alat bukti, termasuk keterangan para saksi," ujar Habiburokhman, Selasa, 30 Agustus. 

Dia berharap proses rekonstruksi hari berjalan dengan lancar sehingga kasus pembunuhan Brigadir J dapat segera dilimpahkan ke penuntut umum.

"Kami berharap proses rekonstruksi bisa berjalan lancar dan penyidikan perkara ini bisa segera dilimpahkan ke penuntut umum," kata Habiburokhman. 

Wakil Ketua Umum Gerindra itu menghormati sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengedepankan transparansi dalam proses pengusutan kasus tersebut. Terlebih, kasus ini melibatkan Ferdy Sambo sebagai mantan Kadiv Propam Polri. 

Menurutnya, berkas kasus Ferdy Sambo sudah P-21 atau dinyatakan lengkap pada minggu ini.

"Kita tentu hormati sikap Kapolri yang mengedepankan transparansi. Tentu itu melengkapi berkas yang hampir P-21. Dalam minggu ini saya pikir sudah P-21. Penyerahan tahap 2," kata Habiburokhman.