Polri Dalami Temuan Komnas HAM Soal Dugaan Brigadir J Ditembak Tiga Pelaku
Irjen Ferdy Sambo lepaskan arah tembakan ke dinding dalam rekonstruksi di rumah singgah Duren Tiga Jakarta. (tangkapan layar Polri TV)

Bagikan:

JAKARTA - Tim khusus (Timsus) Polri memastikan bakal mendalami semua temuan Komnas HAM. Termasuk mengenai jumlah eksekutor di kasus pembunuhan berencana Brigadir J lebih dari satu orang.

"Materi sidik sudah didalami oleh penyidik," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin, 5 September.

Terpisah, Kabaresrkrim Polri Komjen Agus Andrianto yang dipertanyakan hal serupa menyebut dugaan apapun bisa saja muncul dari rangkaian hasil penyidikan. Namun, Polri harus melakukan pembuktian baik dari keterangan saksi, tersangka maupun ahli.

"Dugaan kan bisa saja ya, namun kembali mendasari teori pembuktian 182 KUHAP harus didasarkan atas persesuaian keterangan para pihak (saksi maupun mahkota), keterangan saksi yang memiliki keahian dibidangnya," ungkap Agus.

Selain itu, jenderal bintang tiga ini menegaskan, kesesuaian keterangan para saksi bakal menjadikan sebuah petunjuk untuk membuktikan dugaan yang terus berkembang. Kemudian, didukung dengan alat bukti pendukung.

"Persesuaian keterangan mereka akan menjadi petunjuk, didukung bukti-bukti lainnya yang bernilai petunjuk, Insyaallah majelis Hakim nanti akan memutuskan perkara ini seadil-adilnya," kata Agus.

Komnas HAM sempat menyatakan menemukan dugaan baru terkait pelaku penembakan Brigadir J. Dugaan itu yakni pelaku penembakan berjumlah tiga orang. Hanya saja, tidak dirinci mengenai sosok atau pelaku pemembakan yang dimaksud.

“Sebetulnya masih ada clue, kemungkinan lain bahwa 3 (pelaku penembakan, red)," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.