Isu Jual Beli Jabatan ASN Pemprov DKI: Disorot KPK, Dibantah Anak Buah Anies
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta. (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Jelang masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berakhir, muncul isu jual beli jabatan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta. Rumor itu dilempar oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Anggota Komisi A DPRD DKI ini mengaku sudah menjadi rahasia umum bahwa jual-beli jabatan pada pegawai pemerintah ini terjadi sejak lama. Namun, menurut dia, praktik ini semakin marak pada masa Anies menjabat sebagai Gubernur DKI.

"Di akhir masa jabatan gubernur, saya mendengar banyak persoalan ASN kita dalam jual-beli penempatan. Sudah berapa oknum saya temukan," kata Gembong kepada wartawan, Rabu, 24 Agustus.

Gembong menyebut, jabatan yang diperdagangkan ini ada pada berbagai posisi, mulai dari lurah, kepala seksi satuan kerja perangkat daerah (SKPD), hingga camat.

Ia mencontohkan, posisi pergeseran jabatan dari kepala sub seksi menjadi kepala seksi dalam eselon yang sama dibanderol harga Rp60 juta. Kemudian, posisi lurah seharga harga hingga Rp100 juta. Sementara, jabatan camat senilai Rp200 juta hingga Rp250 juta.

ASN DKI di kompleks Balai Kota Jakarta. (ANTARA-Aprillio Akbar)

Gembong mengklaim laporan praktik jual beli jabatan ASN ini pun telah banyak diterima oleh Fraksi PDIP, baik dari pegawai Pemprov DKI yang menjadi korban penarifan jabatan maupun pengaduan masyarakat umum.

Karenanya, jika Pemprov DKI belum mendapat laporan, Gembong menyebut seharusnya Inspektorat DKI Jakarta langsung menelusuri kebenaran tersebut.

"Jadi, seharusnya ketika ada informasi seperti itu, Inspektorat melakukan penelusuran terhadap informasi yang kita sampaikan dalam rapat kerja resmi beberapa waktu lalu. Ini kan desas-desus yang di akhir-akhir (masa jabatan Anies) makin nyaring," tegasnya.

Disorot KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti isu jual beli jabatan ini. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto meminta siapa pun pihak yang mengetahui dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan ASN Pemprov DKI Jakarta untuk melapor.

Karyoto mengatakan pihaknya siap menelusuri dugaan tersebut. Namun, KPK menunggu ada informasi yang masuk lebih dulu sebelum bertindak.

"Kalau memang ada, kalau ada laporan yang bagus, info yang bagus kita akan cari bukti pendukungnya," kata Karyoto dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Agustus.

Dibantah anak buah Anies

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya merespons isu mengenai jual beli jabatan ASN Pemprov DKI Jakarta. Anak buah Anies Baswedan ini mengklaim sampai sekarang belum pernah ada laporan dari jajarannya mengenai kabar tersebut.

"Tidak ada yang pernah melaporkan dirugikan, tidak ada yang pernah melaporkan dimintai uang dalam rangka (pengangkatan jabatan) ini. Engga ada. Kalau ada, kami pasti tindak lanjuti," kata Maria saat dihubungi.

Merasa tidak pernah mendapat laporan mengenai kabar tersebut, Maria meminta Gembong yang melontarkan isu ini membuktikan jika benar ada jabatan yang diperdagangkan.

"Orang enggak ada laporan, jadi saya enggak tahu dan saya sebenarnya butuh pembuktian. Makanya, kalau ada berita seperti itu, ya dibuktikan saja, kalau memang terbukti dan (jual beli jabatan) itu oknumnya ada," ujar Maria.