Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menjawab saat dimintai tanggapan soal isu jual beli jabatan ASN Pemprov DKI Jakarta yang kini menjadi sorotan.

Awalnya, Anies memberi tanggapan mengenai acara Djakarta Festival yang digelar Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta di Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat, yang ia hadiri.

Namun, ketika ditanya soal isu jual beli jabatan pada jajaran anak buahnya di Pemprov DKI, Anies bergeming. Ia bergegas menuju mobil dan meninggalkan lokasi.

Sebagaimana diketahui, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyebut akan mengajukan usulan pembentukan panitia khusus (pansus) kepegawaian ke pimpinan DPRD DKI. Pansus ini diajukan untuk mengusut isu jual beli jabatan ASN Pemprov DKI.

Rumor jual beli jabatan ini dibeberkan oleh Anggota Komisi A DPRD DKI yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono dalam rapat kerja Komisi A beberapa waktu lalu.

"Saat rapat waktu itu, Komisi A mengeluarkan rekomendasi untuk membentuk pansus kepegawaian. Setelah ini, pekan depan akan diajukan ke pimpinan. Prosesnya sampai sekitar dua minggu lagi, kira-kira," kata Mujiyono, Minggu, 28 Agustus.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono membeberkan terdapat praktik jual-beli jabatan ASN di lingkungan Pemprov DKI di masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Di akhir masa jabatan gubernur, saya mendengar banyak persoalan ASN kita dalam jual-beli penempatan. Sudah berapa oknum saya temukan," ujar Gembong.

Gembong menyebut, jabatan yang diperdagangkan ini ada pada berbagai posisi, mulai dari lurah, kepala seksi satuan kerja perangkat daerah (SKPD), hingga camat.

Ia mencontohkan, posisi pergeseran jabatan dari kepala sub seksi menjadi kepala seksi dalam eselon yang sama dibanderol harga Rp60 juta. Kemudian, posisi lurah seharga harga hingga Rp100 juta. Sementara, jabatan camat senilai Rp200 juta hingga Rp250 juta.

Karena itu, Anggota Komisi A DPRD DKI ini mendesak agar parlemen Kebon Sirih ini membentuk panitia khusus (pansus) kepegawaian. Ia berharap pimpinan Komisi A hingga pimpinan DPRD menyetujui pembentukan pansus untuk membongkar praktik jual-beli jabatan tersebut.

"Usulan saya itu dibentuk pansis. Kalau pansus sudah terbentuk kan akan terkuak semua (jual beli jabatan ASN Pemprov DKI)," pungkasnya.